Liputan6.com, Jakarta - Beragam penolakan hingga aksi unjuk rasa disampaikan masyarakat terkait disahkannya Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Terkait hal tersebut, Sandiaga Salahuddin Uno pun angkat bicara.
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, sebaik-baik undang-undang adalah peraturan yang memberdayakan masyarakat. "Sebaik-baik undang-undang adalah memberdayakan masyarakat," ungkap Sandiaga Uno dalam siaran tertulis, Jumat (16/10/2020).
Advertisement
"Seandainya ada undang-undang Cipta Kerja ini adalah harusnya undang-undang yang memberdayakan masyarakat. Salah satunya UMKM," jelasnya.
Seperti halnya di Kabupaten Banyuwangi yang menurutnya sebagian besar lapangan kerja diciptakan dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, sektor UMKM dapat lebih diprioritaskan oleh pemerintah.
Sebab, pelaku usaha UMKM membutuhkan keberpihakan pemerintah, khususnya dalam perizinan, permodalan hingga jaminan persaingan usaha. Sehingga, UMKM dapat terus berinovasi dan tumbuh meningkatkan perekomian bangsa.
"Di Banyuwangi kita lihat sendiri bahwa pencipta lapangan kerja adalah UMKM. Jadi mereka harus ada di garda depan dalam menciptakan lapangan kerja," ungkap Sandiaga.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perlu Akses Pemasaran
"Kita tahu, produk-produk UMKM ini memerlukan akses pemasaran. Akses Permodalan dan juga akses peningkatan SDM," jelasnya.
Merujuk hal tersebut, Sandi berharap UU cipta kerja dapat mengakomodir keberlangsungan usaha.
"Harapannya dengan lahirnya undang-undang ini kita pastikan bahwa UMKM akan terberdayakan. Kita akan mengkaji dan memastikan bahwa undang-undang ini benar-benar berpihak kepada rakyat. Karena seratus juta lebih lapangan kerja bergantung dari sektor UMKM," jelasnya.
Advertisement