Liputan6.com, Tuban - Polres Tuban masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden terbakarnya rumah yang dijadikan gudang penimbunan solar, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Advertisement
Gudang yang berlokasi di Desa Leran, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, itu menimbun solar yang berasal dari pengeboran minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
"Kita masih lidik ya," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, Senin (19/10/2020).
Disinggung apakah gudang penimbunan solar tersebut ilegal atau tidak, kepolisian belum mengetahui hal itu. Sejauh ini, aparat penegak hukum masih mengumpulkan bukti-bukti dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Saya belum tahu, kita masih lidik dulu," ucap Yoan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penyebab Kebakaran
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah tempat penimbunan minyak mentah di Tuban terbakar. BPBD Kabupaten Tuban menyebut, kebakaran tersebut disebabkan korsleting pompa air sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian merembet.
Api yang berkobar baru bisa dipadamkan dengan bantuan mobil damkar Tuban, Pos Jatirogo, Pos rengel. Totalnya, ada 3 mobil damkar, dan 1 mobil tangki suplai yang dikerahkan di lokasi kejadian. Pemadaman api juga dibantu 1 mobil damkar Bojonegoro, 1 mobil damkar Pertamina Cepu. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 19.04 WIB.
Akibat kebakaran itu, tercatat ada dua rumah beserta perabot milik Fatimah ludes terbakar. Termasuk rumah Abdul Halim juga ludes rata dengan tanah. Kerugian mencapai ratusan juta.
Advertisement