Bawaslu: Belum Ada Calon Kepala Daerah yang Lakukan Kampanye Daring di Karawang

Bawaslu mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, kampanye daring memang dianjurkan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 17 Okt 2020, 09:13 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020 belum ada yang melakukan kampanye secara daring.

"Sampai saat ini, secara khusus kampanye daring belum dilakukan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu setempat Roni Rubiat Machri, di Karawang, Jumat, 16 Oktober 2020.

Ia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, kampanye daring memang dianjurkan. Tetapi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Karawang masih memilih untuk kampanye tatap muka.

"Kalau secara khusus kampanye daring, itu belum ada yang melakukannya. Yang ada, mereka (pasangan calon) kampanye tatap muka, tapi melakukan siaran langsung melalui media sosial," tutur dia.

Sesuai dengan tahapan Pilkada Karawang, masa kampanye berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang hanya melakukan kampanye tatap muka, belum ada yang melakukan kampanye secara daring.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tiga Pasang Calon

Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP.

Kemudian pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya