Depok Buka Lowongan Relawan Pemulasaraan Jenazah Pasien COVID-19, Berminat?

Setiap pelaksanaan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19, dinas memberikan honorarium Rp 1,5 juta bagi setiap tim pemulasaraan jenazah di kecamatan yang beranggotakan empat sampai lima orang.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 17 Okt 2020, 10:50 WIB
Proses pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Hari ini Sabtu (19/9), 44 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon sementara pada Jumat (18/9) 36 jenazah dan Kamis (17/9) 41 jenazah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, membuka rekrutmen relawan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Denny Romulo Hutauruk mengatakan bahwa dinas akan merekrut 33 relawan untuk menutupi kekurangan personel pelaksana pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.

"Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang, tetapi kami memaksimalkan personel yang ada," tutur Denny di Depok, Sabtu (17/10/2020).

Warga yang ingin menjadi relawan pelaksana pemulasaraan jenazah pasien COVID-19, menurut Denny, bisa mendaftar ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.

"Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani," katanya seperti dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Honor Rp 1,5 Juta Tiap Jenazah

Ia mengatakan bahwa untuk setiap pelaksanaan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19, dinas memberikan honorarium Rp 1,5 juta bagi setiap tim pemulasaraan jenazah di kecamatan yang beranggotakan empat sampai lima orang.

"Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp 1,5 juta," katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya