Buat Jalur Sepeda, Pemda Diminta Tak Tiru Jakarta

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno meminta pemerintah daerah tidak mencontoh Jakarta untuk membuat jalur khusus sepeda.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2020, 20:30 WIB
Warga bersepeda setelah jam kerja di jalur khusus sepeda kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Jalur sepeda bernama pop-up bike lane yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin berjarak sekitar 14 Km. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno meminta pemerintah daerah tidak mencontoh Jakarta untuk membuat jalur khusus sepeda. Sebab, jalur khusus sepeda di Jakarta memangkas jalur kendaraan bermotor.

Inilah yang menyebabkan pesepeda rentan mengalami kecelakaan di jalan.

"Jalur yang dibuat ini bagian dari kendaraan bermotor sehingga sangat rentan kecelakaan karena yang dibangun itu jalur sepeda yang tidak terproteksi," kata Djoko dalam Pekan Sepeda Nasional 2020, Jakarta, Sabtu (17/10).

Djoko mengatakan jalur pesepeda yang ada di Jakarta tidak bisa digunakan dengan kecepatan tinggi. Sebab saat ini jalur-jalur yang ada berada di pusat kota yang memiliki mobilitas tinggi.

"Kalau di Jakarta ada di Jalan Sudirman, kawasan istana negara dan yang lainnya ini kecepatannya tidak bisa tinggi," kata dia.

Djoko mengatakan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR telah mengeluarkan aturan lebih teknis dalam menyediakan fasilitas jalur sepeda. Dia berharap, aturan ini segera disosialisasikan kepada pemerintah daerah agar bisa membangun infrastruktur sepeda.

"Harapan kami ini akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah untuk membangu infrastruktur sepeda," katanya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selama Pandemi Covid-19, Permintaan Sepeda Meroket 1.000 Persen

Teknisi merakit sepeda pesanan pembeli di Toko Sepeda Maju Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (11/6/2020). Selama masa pandemi Covid-19 penjualan sepeda lipat mengalami kenaikan dibanding sebelum masa pandemi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan tren penggunaan sepeda sejak masa pandemi Covid-19 meningkat. Bahkan permintaan sepeda di Indonesia meningkat 1000 persen .

"Permintaan sepeda di Indonesia meningkat hingga 1.000 persen," kata Budi dalam Pekan Sepeda Nasional 2020, Jakarta, Sabtu (17/10).

Tak hanya di Indonesia, peningkatan permintaan sepeda di beberapa negara juga mengalami peningkatan. Di Amerika, sejak Maret-Juni 2020 meningkat 40 persen.

Di Inggris, penggunaan sepeda pribadi meningkat 33 persen. Sementara penggunaan sepeda sewaan (bike sharing) naik 12 persen.

Begitu juga di Prancis yang terlihat dari anggaran untuk penyediaan fasilitas parkir sepeda yang meningkat. Semula 20 juta euro menjadi 60 juta euro pada Mei 2020.

Berbagai data ini menunjukkan sepeda saat ini menjadi alternatif pilihan transportasi di masa pandemi. Sepeda kini menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari maupun menjaga kesehatan dengan berolahraga.

Momentum ini pun dimanfaatkan pemerintah untuk menghilangkan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan bermotor.

"Sekarang ini masyarakat kita ada ketergantungan dengan sepeda makanya, kita pakai untuk menghilangkan ketergantungan pada kendaraan bermotor," kata dia.

Sebab sepeda bukan hanya sebagai alat transportasi, melainkan juga sebagai penggerak ekonomi. "Sekarang ini sepeda bukan kebutuhan sehari-hari, ini bisa jadi penggerak ekonomi. Banyak masyarakat yang jualan pakai sepeda juga," kata Budi.

Untuk itu, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada pesepeda di jalan sebagaimana telah dilakukan di berbagai negara.

"Momentum ini kami tangkap untuk dengan mengeluarkan aturan ini. Semangatnya ini kita melakukan hal yang sama dengan negara lain," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Menhub Minta Kerja Sama Pemda Bangun Fasilitas Jalur Khusus Sepeda

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat membuka Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2020 dengan tema Sayangi Nyawa, Suarakan Keselamatan.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengatur keselamatan pengguna sepeda di jalan. Hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 59/2020.

Adapun garis besar dari peraturan tersebut, diantaranya pemakaian helm untuk pesepeda yang menggunakan sepeda dengan kecepatan tinggi. Menggunakan atribut dengan reflektor dan lampu di malam hari, dan juga harus menggunakan jalur yang telah disediakan.

Namun sayangnya, tidak semua kota atau daerah di Indonesia memiliki fasilitas jalur sepeda. Untuk itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk bersama mengimplementasikan keselamatan pengguna jalan, termasuk pesepeda.

“Sekarang ini pemerintah daerah kita memiliki peran yang kuat terhadap masyarakat. Mengendorse, mengajak, memberikan fasilitas. Oleh karenanya, tidak mungkin Kegiatan nasional ini berjalan ini baik tanpa dukungan dari para gubernur walikota dan bupati bahkan camat. Oleh karenanya, kita minta mereka memberi contoh,” kata BKS, Sabtu (17/10/2020).

Ia menuturkan, banyak gubernur atau kepala daerah lainnya yang gemar bersepeda. Dengan figur kepala daerah yang menjadi idola, maka banyak masyarakat yang akan mengikuti.

Sehingga ini mendorong untuk dibangunnya fasilitas jalur untuk pesepeda. BKS berharap kegiatan bersepeda ini kedepannya bisa menjadi salah satu sarana antarmoda.

“Saya juga berharap para pemangku kepentingan juga memberikan suatu dorongan agar upaya melakukan penggunaan sepeda ini digiatkan, katakanlah Gubernur, Walikota, Bupati. Kita gunakan sepeda ini untuk antarmoda, dari rumah ke stasiun kereta api, dari rumah ke MRT. Itu gunakan sebagai sarana antarmoda,” kata BKS. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya