Eks Pengacara Sebut Pollycarpus 16 Hari Berjuang Lawan Covid-19

Eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena Covid-19.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Okt 2020, 19:10 WIB
Pollycarpus bebas (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena Covid-19. Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan mengaku dapat kabar duka itu dari istri Pollycarpus.

"Benar meninggal, saya mendapat kabar itu dari istrinya, Yosephine Hera Iswandari," kata Wirawan saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (17/10/2020).

Wirawan menambahkan, Pollycarpus sudah dirawat di rumah sakit selama 16 hari. Menurut kabar didapatnya, Pollycarpus berjuang melawan virus Corona selama lebih dari dua pekan.

"Pak Pollycarpus berjuang setelah 16 hari melawannya,” jelas dia.

Wirawan adalah mantan pengacara almarhum Pollycarpus. Hingga akhir pembelaannya terhadap Pollycarpusdalam kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, Wirawan mengaku, tidak percaya kliennya bersalah atas pembunuhan Munir.

"Saya telah membuat thesis di UGM perihal pembuktian atas dakwaan itu, dan ingin saya sampaikan secara yuridis dan akademis , Pollycarpus sebenarnya tidak terbukti melakukan pembunuhan kepada Munir," Wira menandasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Aktif di Partai

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, pun membenarkan kabar duka ini saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu.

Dia mengaku terakhir kali bertemu dengan Pollycarpus pada bulan lalu. 

Menurut dia, Pollycarpus merupakan sosok yang aktif dalam kegiatan partai. "Beliau aktif di partai. Ikut rapat, bulan kemarin ikut bagi-bagi masker," ujar Badaruddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya