Cara Cegah Penyebaran COVID-19 di Pondok Pesantren

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah, Dr. KH. Sofwan Manaf menjelaskan cara efektif yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Darunnajah dalam memutus rantai COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19, Dr Sonny B.Harmadi menuturkan, ada screening yang diterapkan merupakan langkah tepat mencegah penyebaran COVID-19 di pondok pesantren (ponpes).

Sonny menuturkan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di ponpes dengan menghindari makan prasmanan bersama, memakai fasilitas pribadi, lebih sering mencuci fasilitas pribadi dan meningkatkan imun tubuh dengan olah raga.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah, Dr. KH. Sofwan Manaf menuturkan, dari 17 pondok pesantrennya dan juga dihuni sekitar 13.500 santri, hanya terdapat satu kasus COVID-19.

Satu kasus tersebut juga berasal bukan dari wilayah salah satu pondok pesantrennya, tetapi berasal dari lingkungan keluarganya ketika siswa pesantren berada di rumah. 

"Dari 17 kampus milik Ponpes Darunnajah sempat ada satu kasus saja di salah satu kampus kami, itu pun santri tertular dari anggota keluarganya," ujar dia, seperti dikutip dari diskusi daring yang ditulis Minggu, (18/10/2020).

Sofwan juga menjelaskan cara efektif yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Darunnajah dalam memutus rantai COVID-19. Ia memaparkan, telah dilakukan one gate system. Sistem tersebut membuat para santri untuk tidak bisa bebas untuk keluar dan masuk pesantren. 

Kemudian, pihak pesantren juga melakukan treatment berupa kedisiplinan. Para penghuni ponpes wajib menggunakan masker, apabila melanggar akan dikenakan denda sebanyak Rp 250 ribu. Nantinya uang denda akan dibagi rata dengan pelapor dan ponpes.

Selain itu pihak ponpes juga mewajibkan santri untuk selalu menerapkan hidup sehat, berupa olahraga dan juga adanya pengurangan kegiatan di ponpes. 

Sofwan juga mengatakan, terdapat empat tahapan yang diterapkan ketika kegiatan belajar di ponpesnya digulir kembali. Mulai dari santri wajib membawa surat hasil rapid test, sebelum kembali ke ponpes.

Kemudian juga diterapkannya isolasi mandiri selama 14 hari bagi santri yang baru tiba di ponpes, dan juga ketika santri pulang dari ponpes wajib untuk isolasi mandiri di rumah. Selain itu, pihak ponpes juga melakukan swab antigen bagi santrinya yang baru tiba di ponpes.

Ponpes juga memberlakukan regulasi berupa pembatasan kunjungan oleh wali santri ke ponpes, yaitu dengan membatasi maksimal 80 wali santri per pekannya. Para wali santri dapat mendaftar secara daring untuk dapat mengunjungi anaknya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Patuhi Regulasi

Selain memaparkan cara Pondok Pesantren Darunnajah memutus rantai penyebaran COVID-19, Sofwan juga meminta dukungan dari berbagai pihak agar dapat maksimal dalam pencegahan penularan COVID-19 di wilayah ponpesnya. Berupa meminta wali santri untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan ponpes.

"Kesulitannya, ada wali santri yang masih tidak mau ikut peraturan ponpes, memaksa ingin ketemu anaknya. Kemudian, meminta dukungan dari Satgas kabupaten maupun nasional dengan memberi perhatian jika ada kasus COVID-19 di pesantren, dan juga politisi ataupun pemerintah maupun tokoh jika ada kasus COVID-19 di pesantren, jangan mengatakan bahwa pesantren itu limbahnya wabah," kata dia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito juga menyarankan agar pesantren di Indonesia untuk mencontoh Pondok Pesantren Darunnajah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan ponpes.

"Darunnajah ini contoh baik, patut ditiru dan di contoh one gate system-nya,” kata dia.

 

 

(Ihsan Risniawan-FIS UNY)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya