Akhir Petualangan Pencuri Sepeda Motor Lintas Daerah di Sulut

Pelaku diamankan di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara. FL diduga kuat merupakan anggota sindikat curanmor lintas kabupaten kota di Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 19 Okt 2020, 11:00 WIB
FL bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Minahasa Selatan untuk diperiksa.

Liputan6.com, Manado - Meresposn informasi yang beredar di media sosial, Tim Resmob Polres Minahasa Selatan akhirnya berhasil menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor atau curanomor. FM (23), warga Sawangan, Minahasa Utara, Sulut, ditangkap polisi pada Sabtu (17/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara. FL diduga kuat merupakan anggota sindikat curanmor lintas kabupaten kota di Sulut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi melalui medsos, terkait pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja RR bernomor polisi DB 3516 LI,” ujar Gumara.

Dalam penyelidikan selanjutnya, polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut dijual melalui sebuah grup jual beli di media sosial.

Diperoleh informasi lebih lanjut, sepeda motor tersebut dicuri FL di dekat SPBU Amurang, Minahasa Selatan, sekitar pertengahan September lalu.

“Tim selanjutnya mengejar pelaku, dan berhasil mengamankan FL bersama barang bukti empat unit sepeda motor. Yaitu, Kawasaki Ninja RR, Kawasaki Ninja 250 cc, dan dua Suzuki Satria FU,” katanya.

Gumara menerangkan, FL bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Minahasa Selatan untuk diperiksa. Polisi masih mengembangkan kasus ini, seiring maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sulut.

Simak Video Pilihan Berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya