Polisi Tangkap Artis RR Diduga terkait Narkoba

Yusri belum membeberkan secara detail terkait penangkapan artis yang diduga karena narkoba tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Okt 2020, 14:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). Anton J-Rocks ditangkap atas kepemilikan ganja di kediamannya, Serpong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap artis yang diduga terjerat kasus narkoba. Kali ini, pemain sinetron berinisial RR ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, sepertinya pemain sinetron sepertinya," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

Yusri belum membeberkan secara detail terkait penangkapan artis yang diduga karena narkoba tersebut. Pihaknya akan membeberkan dalam konferensi pers yang digelar Senin 19 Oktober 2020.

"Nanti ya, besok kita konferensi pers," ucap Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Artis narkoba

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia. Dia ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jatinegara, Jumat (4/9/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,78 gram dari tangan pemilik album Keajaiban dan Keabadian. Dia kemudian menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi.

Satnarkoba juga sempat menangkap sejumlah artis lainnya yang karena narkoba seperti Catherine Wilson, Jerry Lawalata, Ridho Illahi hingga Dwi Sasono.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya