Pengunjung TMII Meningkat Selama Jakarta PSBB Transisi

Sahda mengatakan wisatawan yang datang Minggu ini didominasi komunitas, seperti para pesepeda.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 19 Okt 2020, 04:16 WIB
Wisatawan bersepeda mengelilingi obyek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Minggu (21/6/2020). Setelah tidak beroperasi akibat pandemi, pengelola membuka kembali TMII dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan pembatasan pengunjung. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur melaporkan jumlah wisatawan yang berlibur akhir pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali meningkat.

"Pekan lalu jumlahnya 600-an orang, Sabtu (17/10/2020) 3.000 orang, dan hari Minggu ini sudah di atas angka 7.000-an orang," kata Kepala Bagian Humas TMII Sahda Silalahi dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu (18/10/2020).

Sahda mengatakan, jumlah tersebut belum menyentuh target kunjungan wisatawan berkisar 20.000 orang di akhir pekan.

Menurut Sahda, target tersebut disesuaikan dengan ketentuan kapasitas tampung yang diberlakukan berkisar 25 persen pada kawasan wisata demi mengantisipasi penularan COVID-19.

"Kalau jumlah pengunjung  sebelum ada pandemi COVID-19 rata-rata 80.000 orang," katanya.

Sahda mengatakan wisatawan yang datang  Minggu ini didominasi komunitas, seperti para pesepeda.

"Iya ada peningkatan pengunjung dan didominasi oleh pengunjung yang berolahraga dan yang paling ramai komunitas sepeda," katanya.

Selama PSBB transisi, kata Sahda, pengelola TMII melarang kehadiran wisatawan anak-anak berusia di bawah enam tahun serta wisatawan lanjut usia di atas 60 tahun untuk berkunjung.

Sahda mengatakan, petugas pelayanan di gerbang masuk kawasan menyediakan ruang terbuka di pelataran parkir dan taman sebagai area tunggu wisatawan selama pembatasan kunjungan berlaku.

"Kita hitung pengunjung yang masuk, kalau nanti melebihi batas maksimal, kita minta mereka menunggu di dekat gerbang masuk," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


PSBB Transisi

Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Tempat wisata di Jakarta adalah salah satu sektor usaha yang diizinkan untuk beroperasi namun dengan sejumlah ketentuan.

Baca juga: Seniman TMII menanti solusi jitu dari pemerintah

Selain ketentuan kapasitas tampung 25 persen, pembelian tiket wajib dilakukan secara daring, dan ada pembatasan usia pengunjung di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun untuk dilarang masuk.

Pembatasan pengunjung juga dilakukan untuk wahana dan transportasi keliling di tempat wisata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya