6 Informasi Hoaks, dari Sekolah Dibuka Lagi hingga Keracunan CO2 Akibat Pakai Masker

Berikut 6 informasi hoaks dalam sepekan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Okt 2020, 08:32 WIB
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri sejumlah informasi yang viral di media sosial selama sepekan, sebagian informasi tersebut pun terbukti tidak benar alias hoaks.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam sepekan, informasi yang terbukti hoaks di antaranya sekola dibuka kembali saat transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga keracunan karena menggunakan masker.

Dengan masih banyaknya informasi hoaks yang bertebaran di dunia maya dan nyata, maka sebaiknya kita harus bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, mencari kebenarannya terlebih dahulu sebelum mempercayakan informasi yang didapat.

Berikut 6 informasi hoaks dalam sepekan:

1. Sekolah Dibuka Lagi Saat PSBB Transisi DKI Jakarta

Beredar di media sosial terkait pembukaan sekolah saat PSBB transisi di DKI Jakarta mulai Senin (12/10/2020). Kabar ini ramai dibagikan sejak akhir pekan kemarin.

Salah satu yang membagikannya adalah akun Hanwie Yang. Dia mengunggahnya di Facebook pada Senin (12/10/2020).

Dalam postingannya ia mengunggah tangkapan gambar dari berita berjudul

"Sekolah Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan Covid-19". Ia juga menambahkan narasi:

"Horeeeee masuk sekolahh lagiiiii ,

aman ? amannn , kan dimana mana sudah dijaga om protokol , paling polll jadi senasib kayak brazil & israel .

caiyooooo brazil , caiyoo israel ...."

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebut sekolah bakal kembali buka pada PSBB Transisi DKI Jakarta adalah tidak benar. Faktanya Pemprov DKI belum membuka lagi pembelajaran tatap muka di sekolah.

 

2. Pesan Berantai Percakapan HP Dipantau Pemerintah

Kabar tentang seluruh percakapan di handphone (HP) dipantau oleh pemerintah beredar di media sosial. Kabar ini tersebar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp.

Pesan berantai tersebut berisi narasi sebagai berikut:

*Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%*

*Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.*

*Setelah dilantikn ya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI:*

*.Semua panggilan dicatat.*

*.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.*

*.WhatsApp dipantau,*

*.Twitter dipantau,*

*.Facebook dipantau,*

*Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,*

_*Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.*_

*Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.*

*Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.*

*Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini*

*Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll*

*Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan*

*Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ... bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.*

*Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...*

_*Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.*_

*Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.*

_*Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.*_

*Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.*

*Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....*

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pesan berantai berisi kabar tentang seluruh percakapan di handphone (HP) dipantau oleh pemerintah ternyata tidak benar alias hoaks.

Pesan tersebut telah beredar sejak 2017 silam dengan narasi berbeda namun isinya sama, yakni mewaspadai aktivitasi HP dipantau pemerintah. Sejak saat itu kemenkominfo memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

 

 

3. Tanda Nomor IMEI Ponsel Sedang Diawasi Polri

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi tanda nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler sedang diawasi Polri.

Informasi tanda IMEI ponsel sedang diawasi Polri tersebut diunggah akun Facebook Padu Ngeteyeup Asal Salamet, pada 12 Oktober 2020.Unggahan tersebut berupa tangkapan layar pesan percakapan yang berisi informasi sebagai berikut:

"tolong sampaikan kepada seluruh sahabat seperjuangan untuk mengecek nomor imei di hp mereka masing2

dengan cara *ketik* #06#

kalau muncul nomer imei disertai garis miring angka 1 (sebagai contoh 12345678/1) berarti anda sedang dipantau atau di awasi tim saiber mabes polri

klw sudah pake /2 anda sudah masuk target penyergapan,,

waspada kurangi aktifitas di fb dengan memposting atw berkomentar miring atw kritik terhadap rezim,,

tolong sampaikan pada teman2 smua ini info dari rekan di MCA"

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi tanda IMEI ponsel sedang diawasi Polri tidak benar.

Informasi tanda IMEI ponsel sedang diawasi Polri tersebut sebelumnya telah beredar dengan format yang berbeda.

IMEI ponsel sendiri bisa diketahui dengan mudah hanya lewat cara menekan *#06# pada teleponnya.

Namun, pada kenyataannya ada vendor tertentu seperti Samsung yang menampilkan nomor IMEI dengan SV pada format lengkap dan dipisah garis miring.

Sementara dua digit terakhir yang dilambangkan /01 atau /02 adalah nomor versi perangkat lunak, bukan tandanya sedang disadap atau diawasi.

 

4. MUI Larang Vaksin Covid-19 Asal China

Beredar melalui media sosial postingan terkait vaksin Covid-19. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak akhir bulan lalu.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Olivia Iskandar di Facebook. Dia membagikannya pada 30 September lalu, berikut narasinya:

"LBP mo vaksinasi 100jt rakyat #pribumi RI

dengan Covid China..

MUI sudah larang vaksin tsb maka umat

Islam haram ikut2an vaksin.. gw no"

Hingga saat ini postingan tersebut mendapat 23 komentar dan lima kali dibagikan.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebut MUI melarang vaksin covid-19 dari China tidak benar. Faktanya hingga saat ini vaksin covid-19 masih memasuki tahap uji klinis tahap III dan MUI belum mengeluarkan fatwa apapun soal vaksin ini.

 

5. Pemprov DKI Jakarta Sengaja Matikan CCTV saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Beredar di media sosial kabar terkait matinya CCTV di sejumlah kawasan DKI Jakarta. Kabar itu ramai dibagikan pada Selasa (13/10/2020).

Salah satu yang membagikannya adalah akun Doni Dolan di Facebook. Postingan tersebut disertai gambar sejumlah CCTV di DKI Jakarta yang tidak aktif dan disertai narasi:

"Kami Mohon @DivHumas_Polri @CCICPolri @TMCPoldaMetro @mohmahfudmd ada apa Pemprov DKI kok mematikan CCTV yg vital segera di tindak Cc @jokowi"

Postingan tersebut juga ditambahkan kalimat sebagai berikut: "ADA apa ya dengan PEMPROV DKI ?? kenapa CCTV di matikan di halte transjakarta ?? jalur menuju MONAS ,, ada yang tau gak yaaa ?? Hello anisss apa kabar ada job proyek baru ya"

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, postingan yang menyebut Pemprov DKI Jakarta sengaja mematikan CCTV saat unjuk rasa UU Cipta Kerja 13 Oktober 2020 adalah tidak benar. Faktanya CCTV tersebut mati karena kerusakan dan gangguan jaringan saat demo 8 Oktober 2020.

 

6. Menggunakan Masker akan Berakibat Keracunan CO2

Cek Fakta Liputan6.com mendapati kalim menggunakan masker berakibat keracunan karbondioksida (CO2).

Klaim menggunakan masker berakibat keracunan CO2 diunggah akun Facebook Soelaiman Sr., pada 2 Oktober 2020.

 

"OH.. TERNYATA AKTIVIS ANTI MASKER DIA INI. Hayoolah .. kita buat gerakan yang sama sebagai aktivis anti Masker, agar kita tidak ketergantungan dan menyelamatkan banyak nyawa Manusia dari dampak terlalu lama dan terlalu Sering menggunakan Masker, yang bisa mengakibatkan HYPOXIA dan MATI karna fungsi paru" tidak lagi Normal dan keracunan CO2 kita sendiri. buat gerakan anti Masker agar kita tidak mudah di kontrol dan di kendalikan seperti Robot.Orang Sehat .. Gunakan OTAK."

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim menggunakan masker berakibat keracunan CO2 tidak benar.

Karbon dioksida adalah gas yang terdiri dari molekul kecil. Molekul-molekul ini sangat kecil sehingga bisa melewati banyak bahan, termasuk bahan yang digunakan untuk membuat masker.

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com  untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya