Buruh dan Mahasiswa Bakal Demo di Gedung Grahadi pada 20 Oktober 2020

Massa yang tergabung dari elemen buruh dan mahasiswa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Okt 2020, 19:24 WIB
Aksi demo di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua FSPMI Jatim,  Nurudin Hidayat membenarkan tentang ada rencana aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 20 Oktober besok. 

Dia menuturkan, massa yang tergabung dari elemen buruh dan mahasiswa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB. "Selanjutnya kita bergerak longmarch menuju Gedung Grahadi. Sasaran kita hanya satu," ujar Nurudin Hidayat, Senin (19/10/2020). 

Aksi yang akan digelar Selasa, 20 Oktober 2020, lanjut Nurdin, merupakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang tidak mengakomodir tuntutan buruh agar presiden menerbitkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

"Sebelumnya tim 25 telah dipertemukan dengan Menkopolhukam Mahfud MD oleh Gubernur Jatim Khofifah. Dari pertemuan itu kita meminta pencabutan UU Omnibus Law. Namun, kita disarankan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Dari situ tuntutan kita tidak terakomodir," ujarnya.

Nurdin menegaskan, unjuk rasa bakal digelar sampai UU Cipta Kerja dicabut. "Kita akan aksi sampai tuntutan kita mencabut UU Omnibus Law dicabut. Itu harga mati," ucapnya. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Kabar Demo Beredar di Grup Aplikasi Pesan Singkat

Aksi demo di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kabar tentang rencana unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya juga beredar di grup-grup WA yang bertuliskan, Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan kembali menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh. Aksi akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober - Jumat 23 Oktober 2020.

Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini melibatkan puluhan elemen masyrakat seperti KSPI, KASBI, FSPMI, FSP KEB KSPI, KP SPBI, SPN, FBTPI KASBI, LBH Surabaya, GMNI, Walhi, IMM, Untag Bergerak, DEMA FTK UINSA, Aliansi Mahasiswa Unair, dan beberapa elemen lainnya.

Sasaran demonstrasi yang dituju adalah Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. Namun, sebelum menuju titik utama, terlebih dulu sekitar kurang lebih 3.000 massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya