Jokowi: Cuti Bersama Akhir Oktober Jangan Sampai Berdampak ke Kenaikan Kasus Corona

kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di angka 17,69 persen per 18 Oktober 2020. Jokowi menyebut kasus aktif di tanah air lebih baik dibandingmkan rata-rata dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2020, 14:20 WIB
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi meminta jajaran menterinya mengantisipasi libur panjang dan cuti bersama yang dimulai 28 Oktober hingga 1 November 2020. Jokowi tak ingin cuti bersama ini membuat kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali melonjak.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemaren, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas secara virtual, Senin (19/10/2020).

"Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," sambungnya.

Menurut dia, kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di angka 17,69 persen per 18 Oktober 2020. Jokowi menyebut kasus aktif di tanah air lebih baik dibandingmkan rata-rata dunia.

"Ini lebih rendah dari pada kasus aktif dunia yang mencapai 22,4 (persen), ini bagus sekali. Kita 17,69 dunia 22,54," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kasus Kematian Menurun

Petugas medis Kecamatan Gambir melakukan tes swab terhadap pedagang Pasar Thomas, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Tes swab dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain itu, dia menyebut kasus kematian Covid-19 di tanah air mengalami penurunan dari 3,94 persen menjadi 3,45 persen. Kemudian, Jokowi mengklaim kasus kesembuhan pasien corona di Indonesia 78,84 persen, lebih tinggi dari rata-rata dunia.

"Saya kira hal hal seperti ini yang harus terus kita perbaiki sehingga kita harapkan trend kasus di Indonesia akan semakin membaik," tutur Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya