Gelar Operasi Yustisi, Polisi Tindak 7,5 Juta Pelanggar Protokol Covid-19

Menurut Awi, pihaknya juga mencatat adanya sanksi kurungan sebanyak 15 kasus dan sanksi administrasi sebanyak 65.213 kali yang nilainya Rp 3.179.503.875 miliar.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Okt 2020, 17:04 WIB
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di Jati Padang, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Operasi itu untuk menegakan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Polisi terus menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia lewat Operasi Yustisi 2020. Selama 35 hari pelaksanaan, petugas telah melakukan 7,1 juta kali penindakan.

"Mulai 14 September sampai 18 Oktober 2020, tim gabungan Operasi Yustisi 2020 telah melaksanakan penindakan sebanyak 7.512.735 kali dengan sanksi teguran lisan 5.327.645 kali dan teguran terultlsi 1.001.118 kali ," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Menurut Awi, pihaknya juga mencatat adanya sanksi kurungan sebanyak 15 kasus dan sanksi administrasi sebanyak 65.213 kali yang nilainya Rp 3.179.503.875 miliar.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 395.102 kali dan sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 721.642 kali," kata Awi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau, agar warga atau masyarakat yang memilih pergi ke luar kota saat liburan panjang bulan Oktober 2020 ini melakukan tes PCR Covid-19.

Adapun, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020. Sementara, cuti bersama ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober. Kemudian, dilanjutkan dengan libur akhir pekan. Sehingga, diprediksi akan banyak masyarakat yang akan berpergian saat libur panjang ini.

"Kalau seandainya memang akan keluar kota, yakinkan betul bahwa diri masing-masing sudah melakukan tes PCR," ucap Tito dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (19/10/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tak Jadi Klaster Baru

Tito mengungkapkan pentingnya tes PCR Covid-19, untuk memastikan agar masyarakat benar-benar tak terpapar corona saat berkumpul bersama keluarga.

Selain itu, pemerintah tak ingin libur panjang justru menjadi klaster penyebaran baru Covid-19, seperti yang terjadi pada Agustus 2020.

"Sehingga yakin bahwa dalam keadaan negatif, jangan sampai terjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita, dan lain-lain yang ada di daerah," ungkap Tito.

Tito juga menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat dengan kepala daerah dan Forum Komunimasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pada pekan ini. Hal ini guna membahas kesiapan daerah dalam menyambut libur panjang akhir Oktober.

"Daerah-daerah kita harapkan, kepala daerah dan Forkompimda, menjaga betul mekanisme pertahanan daerah yang selama ini sudah berjalan pada saat seperti liburan lebaran yang lalu," kata Tito.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya