Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan sejumlah peringatan atau imbauan kepada masyarakat jelang libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Seperti diketahui, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020. Sementara, cuti bersama ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober. Kemudian, dilanjutkan dengan libur akhir pekan.
Advertisement
Tito pun menyarankan masyarakat yang berada di daerah zona merah atau risiko tinggi penularan Virus Corona tidak berlibur atau pulang kampung.
"Yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan kalau memang bisa tidak pulang, dan tidak berlibur," ujar Tito dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (19/10/2020).
Meski begitu, Tito mengimbau agar warga atau masyarakat yang memilih pergi ke luar kota saat libur panjang ini melakukan tes PCR Covid-19.
"Kalau seandainya memang akan keluar kota, yakinkan betul bahwa diri masing-masing sudah melakukan tes PCR," ucap Tito.
Berikut deretan imbauan Mendagri Tito Karnavian jelang libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minta Masyarakat Lebih Baik Beres-Beres Rumah
Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus akibat libur panjang saat cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menyarankan masyarakat yang berada di daerah zona merah atau risiko tinggi penularan Virus Corona tidak berlibur atau pulang kampung.
"Yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan kalau memang bisa tidak pulang, dan tidak berlibur," ujar Tito dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (19/10/2020).
Adapun, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020. Sementara, cuti bersama ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober. Kemudian, dilanjutkan dengan libur akhir pekan.
Sehingga, diprediksi akan banyak masyarakat yang akan berpergian saat libur panjang ini. Tito mengimbau warga di zona merah corona dapat menikmati libur panjang di rumah masing-masing dan tak berpegian.
"Lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing, beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan," kata Tito.
Advertisement
Imbau Tak Liburan ke Puncak atau Bandung
Tito meminta masyarakat menahan diri untuk tidak pergi berlibur ke Puncak, Bogor dan Bandung saat libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad.
Pasalnya, hal ini dapat menimbulkan kerumunan di tempat wisata dan berpotensi memicu kenaikan kasus Covid-19.
"Tempat hiburan ini yang pertama, kita minta untuk menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat. Karena untuk keselamatan bapak-bapak, ibu-ibu, untuk saudara-saudara sendiri bersama keluarga," jelas Tito.
Minta Kepala Daerah Awasi Tempat Wisata
Memasuki libur panjang, Tito meminta para kepala daerah mengawasi tempat wisata, guna mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
"Tempat wisata tersebut harus dikelola sedemikian rupa, diberikan pengumuman, disampaikan kepada warga, agar tempat itu tidak melebihi kapasitas," ujar Tito.
Dia meminta, pengola tempat wisata bisa mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, membatasi jumlah pengunjung maksimal agar tak terjadinya kerumunan.
"Misalnya (dibatasi) 50 persen atau 30 persen, dilakukan secara bergelombang, dan lain-lain," ungkap Tito.
Dia juga berharap, masyarakat yang pergi ke tempat wisata juga peduli akan keselamatan, dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Advertisement
Koordinasi dengan Forkompimda dan Pengelola Wisata
Tito mengatakan, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk mengidentifikasi tempat-tempat yang biasanya ramai didatangi saat libur panjang.
Nantinya, akakan diatur kapasitas maksimal di tempat wisata sehingga tak menimbulkan kerumunan.
"Ini masih ada waktu 4-5 hari. Diatur dengan para pengelola itu supaya tidak terjadi kerumunan, mungkin dengan mengurangi kapasitas. Tidak adanya kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik kemudian kumpulan besar," tutur Tito.
Cegah Lonjakan Angka Kasus Covid-19
Pemerintah, kata Tito, tak ingin libur panjang ini justru menjadi klaster penyebaran dan membuat kasus Covid-19 menjadi melonjak. Hal ini juga belajar dari pengalaman saat libur panjang pada Agustus lalu.
"Bahwa pengalaman kita sebelumnya libur-libur terjadi mobilitas yang tinggi masyarakat bergerak dari suatu tempat ke tempat lain dan pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan," ucap Tito.
"Oleh karena itu, ini perlu kita waspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan," sambung dia.
Advertisement
Imbau Warga Tes PCR Covid-19
Tito mengimbau, agar warga atau masyarakat yang memilih pergi ke luar kota saat liburan panjang Oktober 2020 ini melakukan tes PCR Covid-19.
"Kalau seandainya memang akan keluar kota, yakinkan betul bahwa diri masing-masing sudah melakukan tes PCR," ucap Tito.
Dia mengungkapkan pentingnya tes PCR Covid-19, untuk memastikan agar masyarakat benar-benar tak terpapar Corona saat berkumpul bersama keluarga.