Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengenang sejarah Timor Timur yang memilih berpisah 21 tahun lalu dari Indonesia.
Kisah ini bermula pada era Reformasi yang juga ditandai dengan lepasnya provinsi ke-27 Indonesia, Timor Timur atau Timtim.
Advertisement
Provinsi yang bertetangga dengan Nusa Tenggara Timur ini, untuk menjadi negara merdeka tidaklah dengan jalan yang mudah. Bahkan, bisa dilacak jauh sejak era kolonial di abad ke-17.
Ketika itu tempat ini dikuasai oleh dua kekuatan Eropa, Portugis dan Belanda, yang bersaing untuk menguasai pulau tanpa hasil apapun.
Mereka kemudian memutuskan untuk membagi pulau menjadi dua, di mana Portugis mengendalikan bagian timur pulau dan Belanda menguasai bagian barat dan seluruh Indonesia.
Kemudian, berita terpopuler lainnya yang banyak dicari di kanal News Liputan6.com adalah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya dalam perkara korupsi megaproyek e-KTP.
Isnu Edhi Wijaya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sementara itu, Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Cai Changpan yang ditemukan tewas bunuh diri, Sabtu 17 Oktober 2020.
Dilansir Antara, Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono menyebut, tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 19 Oktober 2020:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Timor Timur, Provinsi Indonesia yang Memilih Berpisah 21 Tahun Lalu
Era Reformasi juga ditandai dengan lepasnya provinsi ke-27 Indonesia, Timor Timur atau Timtim. Provinsi yang bertetangga dengan Nusa Tenggara Timur ini, menjadi negara merdeka tidaklah dengan jalan yang mudah. Bahkan, bisa dilacak jauh sejak era kolonial di abad ke-17.
Ketika itu pulau ini dikuasai oleh dua kekuatan Eropa, Portugis dan Belanda, yang bersaing untuk menguasai pulau tanpa hasil apa pun. Mereka kemudian memutuskan untuk membagi pulau menjadi dua, di mana Portugis mengendalikan bagian timur pulau dan Belanda menguasai bagian barat dan seluruh Indonesia.
Di bawah pemerintahan Portugis, Timor Leste diabaikan dan dieksploitasi. Mereka tidak pernah mendapatkan investasi atau pengembangan dalam bentuk apa pun dari Portugis kecuali yang dapat memberikan keuntungan balik, yaitu di bidang ekspor Cendana dan kopi.
Penguasaan Jepang di pulau itu berlangsung singkat dan Portugis kembali berkuasa usai Perang Dunia II. Dua dasawarsa berlalu, Portugis mendapat perlawanan besar dari rakyat Timor Leste yang akhirnya meninggalkan koloninya dan memulai pendirian partai politik oleh rakyat di Timor Leste untuk pertama kalinya pada 1975.
Berawal dari runtuhnya kekuasaan Portugis itu, perpecahan terjadi di kalangan penduduk yang menghuni kawasan seluas 30.777 kilometer persegi itu. Mereka terpolarisasi pada tiga faksi, yaitu Partai Uniao Democratica Timorense (UDT), Frente Revolucionaria de Timor-Leste Independente (Fretilin), dan Associacao Popular Democratica de Timor (Apodeti).
Ketiga faksi ini memiliki agenda berbeda. UDT menyatakan bahwa Timor Timur harus tetap menjadi bagian dari koloni Portugal. Fretilin mendesak Timor Timur harus menjadi negara merdeka. Sedangkan Apodeti, menyarankan bergabung dengan Indonesia sebagai solusi terbaik.
Advertisement
KPK Panggil Tersangka Korupsi Megaproyek E-KTP
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya dalam perkara korupsi megaproyek e-KTP. Isnu Edhi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"ISE (Isnu Edhi Wijaya) akan diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 19 Oktober 2020.
KPK menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP. Para tersangka e-KTP tersebut adalah mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP, Husni Fahmi, dan Dirut PT Shandipala Arthaputra, Paulus Tanos.
Tim Forensik: Tidak Ada Luka Lain Selain di Leher Cai Changpan
Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Cai Changpan yang ditemukan tewas bunuh diri, Sabtu 17 Oktober 2020.
"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono seperti dilansir Antara, Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2020.
Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.
Arif mengatakan, tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher. Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," katanya.
Advertisement