224 Nasabah Korporasi Sepakati Restrukturisasi Jiwasraya

Sejak diumumkan pada Agustus 2020 lalu terdapat peningkatan yang signifikan terkait jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya

oleh Athika Rahma diperbarui 19 Okt 2020, 20:54 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melansir hingga 15 Oktober 2020 telah terdapat 224 pemegang polis dari kategori korporasi yang mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengatakan, sejak diumumkan pada Agustus 2020 lalu terdapat peningkatan yang signifikan terkait jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi.

"Dari 224 korporasi itu ada 318 kontrak lama menjadi 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Kalau soal nilai, tim masih menghitung dan sepertinya sudah di atas Rp 500 miliar ya," kata Kompyang seperti dikutip dari Antara, Senin (19/10/2020).

Dalam waktu dekat, pemerintah bersama manajemen baru diketahui akan melakukan sosialisasi terkait program penyelamatan polis Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan bancassurance.

Sosialisasi atas program penyelamatan polis ini dilakukan karena pada 30 September 2020 posisi likuiditas Jiwasraya telah berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset hanya tinggal Rp 16 triliun.

Atas kondisi ini ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sementara untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh Rp 19,4 triliun.

"Dengan kondisi ini Kami memiliki harapan yang besar agar seluruh pemegang polis memahami kondisi Jiwasraya dan turut serta dalam program penyelamatan polis untuk menghindari potensi kerugian yang lebih besar dari kedua belah pihak," imbuh Kompyang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PMN Rp 22 Triliun

Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Asal tahu saja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tengah memutar otak demi menyelamatkan polis Jiwasraya.

Sebagi opsi penyelamatan, pemerintah telah menyiapkan 'bail in' melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun yang akan disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Nantinya dana senilai Rp 22 triliun ini akan digunakan lebih dulu oleh manajemen IFG Life demi mengembangkan bisnisnya di lini asuransi kesehatan, jiwa hingga pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dengan menyasar target pasar berupa ekosistem pegawai BUMN dan masyarakat umum.

Sedangkan untuk polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, portofolionya akan ditransfer ke IFG Life dimana pembayaran akan dilakukan bertahap kepada para pemegang polis.

"Kami berharap kerja keras Tim Gabungan yang di dalamnya terdapat manajemen baru, BPUI, Kementerian Keuangan dan BUMN ini bisa menjadi bukti atas komitmen yang serius dalam menyelamatkan hak-hak pemegang polis Jiwasraya. Semoga program penyelamatan polis yang kemarin telah mendapat restu dari DPR juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," tutup Kompyang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya