Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polri Minta Waspada Penyusup

Menurut Argo, undang-undang memang mengatur tentang kebebasan menyampaikan aspirasi di muka publik. Namun aksi yang berujung kerusuhan dan anarkisme dapat mengganggu masyarakat lainnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Okt 2020, 08:04 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa saat demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa lari tunggang langgang setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pihak kepolisian pun meminta masyarakat yang turun ke jalan untuk mewaspadai penyusup.

"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).

Menurut Argo, undang-undang memang mengatur tentang kebebasan menyampaikan aspirasi di muka publik. Namun aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan anarkisme dapat mengganggu masyarakat lainnya.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," jelas dia.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar agar tidak mudah termakan pemberitaan bohong alias hoaks.

"Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan," Argo menandaskan. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diikuti 5.000 Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali berunjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja, pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2020.

Koordinator BEM SI, Remy Hastian mengatakan, estimasi 5.000 mahasiswa akan berkumpul untuk mendesak Presiden RI segera membatalkan RUU Cipta Kerja.

Aksi yang bertepatan dengan setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin itu akan berlangsung di depan Istana Negara pada pukul 13.00, Selasa (20/10/2020).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy dalam keterangannya.

Selain aksi RUU Cipta Kerja, dia juga menuturkan juga akan menyatakan mosi tak percaya kepada pemerintah dan DPR yang dianggap tak berpihak kepada rakyat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya