Liputan6.com, Jakarta - Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bakal kembali dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2020. Untuk mengantisipasi agar pelajar tidak ikuti aksi unjuk rasa itu, SMAN 6 Surabaya membuat sejumlah langkah agar siswa tidak terprovokasi untuk ikut gerakan demonstrasi.
Salah satunya mewajibkan 896 siswa terlibat dalam kegiatan sekolah meski pun secara daring.
"Kami telah mengambil langkah antisipasi, yakni berkoordinasi dengan guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah. Kami buat formula yang bekerja sama dengan orangtua untuk saling mengawasi dan mengotrol siswa," tutur Kepala SMAN 6 Surabaya, Mamik Pujowati, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga
Advertisement
Mamik menambahkan, pihaknya juga menambah jam pembelajaran, yang semula dilakukan pada pukul 10.00 hingga 13.00 sesuai arahan Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya, menjadi pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
"Jadi kami memang memilih mengawali dan menambah jam pembelajaran agar siswa tidak keluar. Sehingga ada tiga sesi pembelajaran yang nantinya akan diikuti siswa. Pertama mulai pukul pertama 09.00 hingga 10.30, sesi kedua pukul 11.00 hingga 12.30, dan sesi terakhir pukul 13.00 hingga 15.00. Wali kelas juga wajib untuk melakukan absen," tuturnya.
Pengetatan jam pembelajaran tersebut, menurut Mamik sudah berlangsung sejak minggu lalu hingga delapan hari ke depan atau saat aksi unjuk rasa berakhir. Selain itu, di hari Sabtu dan Minggu siswa juga diminta untuk mengirimkan lokasinya ke wali kelasnya masing-masing.
"Kalau ada kegiatan seminar anak-anak wajib ikut. Kalau tidak masuk, harus melapor. Kami juga berkoordinasi dengan polsek untuk melakukan pembinaan di tanggal-tanggal yang akan direncanakan demo. Jadi kita perketat dan pantau selama delapan hari ke depan," ujar dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Imbau Pelajar SMA/SMK Tak Ikut Aksi Demo
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengimbau siswa SMA/SMK tidak mengikuti unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang rencananya digelar di Surabaya, hari ini dan lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai seorang pelajar.
"Ibu Gubernur berpesan agar kepala sekolah, guru dan orang tua untuk memonitor putra-putrinya selama mengikuti proses belajar mengajar daring di rumah masing-masing," ujar Wahid.
Wahid menuturkan, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam undang-undang. Namun jika siswa terlibat dalam penyampaian aspirasi tersebut, mereka harus memahami konteks yang akan disampaikan.
"Dalam menyampaikan pendapat juga ada aturannya, tidak boleh anarkis. Jadi sekali lagi tugas pelajar adalah belajar. Boleh menyampaikan pendapat tapi harus di forum-forum pelajar seperti debat," ujar dia.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu membenarkan adanya pengetatan jam pembelajaran agar para siswa tidak turut terlibat aksi.
"Kalau ada yang terlibat lagi, kita lakukan pembinaan. Karena rata-rata dari aksi demonstrasi sebelumnya mereka diajak teman-temannya," ujarnya.
Advertisement