Liputan6.com, Jakarta Perhelatan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 membuat KPUD Kota Depok menambah 598 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai wilayah.
Anggota KPUD Kota Depok Bidang Sosialisasi, Mahadi menerangkan, penambahan tersebut agar tidak terjadi penumpukan di satu titik TPS sehingga harus ada penambahan.
Advertisement
"Biasanya satu TPS maksimal 800 pemilih. Kini paling maksimal 500 orang," terangnya.
Sebelum adanya pandemi, dibeberkan Mahadi, KPUD merancang 3.417 TPS di Kota Depok, kini menjadi 4.015.
Tentunya, ini juga berdampak pada jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS yang juga harus ada penambahan,
"Jumlah petugas KPPS menjadi 28.105, karena setiap TPS ada 7 orang. Sebelum pandemi KPPS hanya 23.918 orang," beber Mahadi kepada Liputan6.com, Selasa, (20/10/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berdampak pada Anggaran
Tak hanya petugas KPPS yang mengalami penambahan. Petugas penertiban juga bertambah menjadi 8.030 orang, sebelumnya hanya 6.834 orang.
"Ini sangat berdampak pada anggaran, karena banyaknya penambahan, baik jumlah TPS dan petugas di lapangan," tutup Mahadi.
Advertisement