Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka pencapaian target bisnis, Perta Arun Gas melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Natuna Eton Energy.
MoU yang ditandatangani oleh President Director PAG, Arif Widodo dan President Director Natuna EtonEnergy, Tieso Ozeki ini tentang Penjajakan Potensi Kerja sama pembangunan Fasilitas LNG Storage di Kilang LNG Arun.
Advertisement
Dalam sambutannya, Arif Widodo menjelaskan bahwa penandatangan MoU ini merupakansimbol terjalinnya kerja sama antara PAG dan Natuna Eton Energy dalam rangka melakukankajian bersama pembangunan fasilitas LNG storage guna mendukung peluang bisnis LNG Hubdan Pemenuhan pasar LNG Wilayah Cina dan Asia Tenggara
"Hal ini tentu merupakan potensi besar dalam pengembangan bisnis PAG dan juga sesuai denganvisi PAG, yaitu Menjadi Perusahaan Regasifikasi dan LNG Hub Kelas Dunia. Kami berharapditahap awal pelaksanaan Kajian meliputi aspek teknis dan komersial dapat terselesaikan dalamjangka waktu selama 6 bulan ke depan," uar Arif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
"Kerja sama ini dilakukan sesuai dengan program business plan yang ditetapkan oleh PAG.nantinya Natuna Eton Energy ini akan melakukan kajian dan menyiapkan data potensi pasartermasuk komitmen dengan potensial LNG Offtaker (buyer). Hal ini juga merupakan langkahawal untuk menuju ke tahapan proyek dan proses konstruksi yang akan dilakukan oleh NatunaEton Energy," tambah Arif.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Natuna Eton Energy Alfiansyah Syahbirin Syafe'ioptimistis kajian ini dapat terselesaikan sesuai tatawaktu.
"Dalam kerjasama ini, Natuna Eton Energy juga bertugas untuk mencari calon buyer. Natunajuga telah memperoleh komitmen awal dengan sejumlah pembeli dari China, Myanmar danThailand," ujar Alfiansyah.
Sementara itu, Pjs. VP Corporate Strategic Planning & Business Development PAG, SurkaniManan menjelaskan bahwa setelah ada kajiannya, rencana pembangunan dua tanki penyimpananLNG ini sebagai langkah ekspansi PAG dalam pengembangan bisnis LNG Hub dengan fasilitassebagai Pusat Logistic Berikat dan sebagai upaya dalam peningkatan utilisasi sejumlah asset exkilang LNG Arun.
"Terkait dengan rencana ekspansi pembangunan dua Tangki penampungan LNG, Perta Arun Gasmemproyeksikan proyek dapat kelar dalam 2,5 tahun kedepan pasca kajian yang dijadwalkanselama 6 bulan sejak Oktober ini," tambah Surkani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dukung Pemenuhan Energi, LMAN Ikut Kelola Kilang LNG Arun
Lembaga Manajeman Aset Negara (LMAN) dan PT Perta Arun Gas (PAG) melakukan penandatanganan perjanjian sewa aktiva kilang LNG Arun. Perjanjian ini guna mendukung program pemerintah dalam mendukung revitalisasi industri dan memenuhi kebutuhan energi nasional, khususnya untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, perjanjian ini merupakan adendum dan restated perjanjian sebelumnya terkait sewa barang milik negara berupa aktiva kilang LNG Arun yang berakhir pada 31 Desember 2017.
"Ini bagian dari optimalisasi barang milik negara untuk menunjang operasional PT PAG dalam menjalankan bisnis LNG Receiving dan Regasification," ujar dia di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Menurut Rahayu, perjanjian sewa ini dilatarbelakangi oleh sejarah yang cukup panjang. Diawali dengan ditemukannya potensi gas pertama di Desa Arun, Lhokseumawe hingga pengapalan terakhir dilakukan oleh PT Arun NGL.
Setelah dilakukan 4.269 kali pengapalan selama kurun waktu 14 Oktober 1978 hingga 15 Oktober 2014, PT Arun NGL dinyatakan berhenti beroperasi.
Namun, lanjut dia, pemerintah selaku regulator tetap harus memastikan keberlangsungan bisnis di kawasan kilang LNG Arun dan mengambil kebijakan dengan menunjuk PT PAG untuk menghidupkan kembali bisnis di kilang LNG Arun.
"LMAN sebagai perwakilan pemerintah mendukung upaya revitalisasi bisnis yang dilakukan oleh PT PAG," kata dia.
Advertisement