Liputan6.com, Surabaya - Spanduk bertuliskan demo tidak dilarang, tapi ojok gawe kerusuhan (Jangan membuat kerusuhan) beredar di sejumlah titik di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020).
Spanduk tersebut terlihat di sepanjang Jalan Raya Darmo hingga Jalan Tunjungan Surabaya. Spanduk itu juga mewarnai dan menyambut demonstran dari elemen buruh dan mahasiswa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Baca Juga
Advertisement
Terkait spanduk tersebut, Guntur (34) warga Nginden Surabaya, menyambut baik ada spanduk itu. Dia juga mengaku sepakat dengan tulisan di spanduk itu.
"Saya sepakat, karena spanduk itu untuk mengingatkan masyarakat yang ikut demo supaya tidak membuat kerusuhan di Surabaya," ujar Guntur.
Hal senada juga disampaikan Isa (47) warga Gunung Sari Surabaya. Wanita berhijab tersebut mengungkapkan bahwa menyampaikan aspirasi atau pendapat dilindungi undang-undang tetapi jangan sampai membuat kerusuhan. "Bagus spanduk itu, unjuk rasa boleh tapi jangan anarkis," ucap Isa.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Aksi Demo UU Cipta Kerja pada 20 Oktober 2020
Aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya beredar di grup-grup WA yang bertuliskan, Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan kembali menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh. Aksi akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober - Jumat 23 Oktober 2020.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini melibatkan puluhan elemen masyarakat. Sasaran demonstrasi yang dituju adalah Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur.
Namun, sebelum menuju titik utama, terlebih dulu sekitar kurang lebih 3.000 massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.
Advertisement