Polda Metro Minta Dinkes DKI Data Ambulans yang Diturunkan ke Lokasi Demo

Kasus penyalahgunaan mobil ambulans sempat ditemukan oleh kepolisian pada saat aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Okt 2020, 15:43 WIB
Ambulans membawa pasien COVID-19 ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemerintah menyiapkan 2.700 tempat tidur di RSD Wisma Atlet untuk merawat pasien COVID-19 dengan kondisi sedang dan ringan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendata ambulans yang ditugaskan ke lokasi demo UU Cipta Kerja yang berlangsung hari ini. Hal ini dilakukan agar tidak ada ambulans yang disalahgunakan saat unjuk rasa.

"Kami sudah koordinasi dari Dinas Kesehatan DKI untuk bisa mendata ambulans-ambulans yang ada, mengontrol membantu kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Yusri menjelaskan peruntukkan kendaraan ambulans menolong peserta demo yang terluka. Pihaknya tak segan menindak tegas mobil ambulans yang disalahgunakan untuk mengangkut massa perusuh apalagi samapai memasok batu.

"Tetapi kalau dibalik itu ada kamuflase malah menyiapkan batu-batu untuk pendemo, kami akan tindak tegas," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dua Ambulans Mengangku Batu

Kasus penyalahgunaan mobil ambulans sempat ditemukan oleh kepolisian pada saat aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020.

Ada dua unit kendaraan ambulans yang diduga digunakan untuk mengangkut makanan hingga batu untuk diberikan kepada pendemo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya