Massa buruh dan tani saat menggelar longmarch menuju Istana Negara di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Ratusan buruh dan tani dari berbagai daerah tersebut akan menggelar aksi di Istana Negara menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Buruh tani mengenakan faceshield saat ikut dalam aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Buruh tani menyapa mahasiswa yang ikut dalam longmarch menuju Istana Negara Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Ratusan buruh dan tani dari berbagai daerah tersebut akan menggelar aksi di Istana Negara menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Mahasiswa mengenakan bus saat longmarch menuju Istana Negara di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kemacetan kendaraan akibat aksi longmarch buruh di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Ratusan buruh dan tani dari berbagai daerah tersebut akan menggelar aksi di Istana Negara menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa buruh dan tani saat menggelar longmarch menuju Istana Negara di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Buruh tani mengenakan faceshield saat ikut dalam aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Ratusan buruh dan tani dari berbagai daerah tersebut akan menggelar aksi di Istana Negara menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa buruh dan tani saat menggelar longmarch menuju Istana Negara di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)