Cegah Covid-19, Demo GSBI Tolak RUU Cipta Kerja Bentuk Formasi Jaga Jarak

Para buruh ini berasal dari sejumlah pabrik di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Mereka bergabung di Jalan Merdeka Selatan untuk menyuarakan penolakan RUU Cipta Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Okt 2020, 15:15 WIB
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Demonstran dari Aliansi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) membentuk formasi jaga jarak selama menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja  (UU Cipta Kerja) di Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) siang.

"Dari awal pembahasan rencana aksi kita semua sudah sepakat untuk konsisten pada protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang tertular Covid-19," kata Koordinator GBSI, Suja Supriadi, di Jakarta.

Sekitar 200 massa buruh GSBI berkumpul di depan Museum Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka membentuk empat lajur barisan dengan jarak 1,5 - 2 meter per orang untuk antisipasi penularan.

"Sebisa mungkin kita akan jaga formasi ini saat bergabung dengan massa lainnya di Menara Pandang, Istana Merdeka," katanya dilansir Antara

Selain itu setiap buruh dilengkapi dengan cairan pencuci tangan hingga wajib bermasker.

Para buruh ini berasal dari sejumlah pabrik di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Mereka bergabung di Jalan Merdeka Selatan untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


7 Tuntutan Aliansi GSBI

Aliansi GSBI terdiri atas Gerakan Reforma Agraria, Pemuda Baru Indonesia hingga Serikat Perempuan Indonesia.

Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan para demonstran hari ini. Di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, segera bebaskan tanpa syarat seluruh rakyat yang ditangkap dan hentikan penganiayaan terhadap rakyat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, berikan kompensasi dan jaminan keselamatan rakyat terdampak pandemi COVID-19 dengan pelayanan dan akses kesehatan gratis dan berkualitas.

Massa juga menuntut kenaikkan upah buruh tahun 2021 sesuai kebutuhan hidup ril buruh dan keluarganya, hapuskan praktik riba di pedesaan dan perbaiki harga komoditas dan harga keperluan hidup kaum tani dan rakyat Indonesia.


Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya