Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar tes tertulis dan makalah untuk jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) dan Deputi Gubernur pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.
Advertisement
Dalam surat tersebut dituliskan tes akan diselenggarakan pukul 08.00 WIB di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Peserta seleksi terbuka. Tidak diperkenakan mengikuti tes apabila terlambat hadir lebih dari 15 menit terhitung sejak tes di mulai," begitu bunyi surat pengumuman yang dikutip Liputan6.com, Selasa (20/10/2020).
Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka, Suharti menyatakan ada 18 orang yang akan mengikuti tes tertulis tersebut.
"14 dari DKI dan empat dari luar (dari daerah lain)," kata Suharti saat dihubungi.
Berikut 18 orang yang akan mengikuti tes seleksi terbuka Sekda DKI Jakarta:
1. Achmad Firdaus
2. Andri Yansah
3. Arifin
4. Bayu Meghantara
5. Cris Kuntadi
6. Dhany Sukma
7. Edi Sumantri
8. Faisal Syarifuddin
9. Firmansyah
10. Irmansyah
11. Marulla Matali
12. Marwan Idris
13. Moh Isom
14. Sigit Wijatmoko
15. Sri Haryati
16. Wahyu Haryadi
17. Yudesri
18. Yusmada Faizal
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Seleksi Terbuka
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Salah satunya yakni untuk posisi Sekretaris Daerah atau Sekda.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman lelang jabatan yang tertuang dalam surat pengumuman Nomor 5 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Suharti pada 1 Oktober 2020.
Selain untuk posisi Sekda, Pemprov DKI juga membuka lelang untuk Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.
Advertisement