Usai Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja, Demonstran Bubar di Grahadi Surabaya

Tiba di depan Gedung Grahadi, demonstran tersebut kompak mengepalkan tangan tanda menolak UU Cipta Kerja.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 20 Okt 2020, 21:17 WIB
Demonstran dari berbagai elemen masyarakat memadati jalan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Demonstran dari berbagai elemen buruh, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) setelah menyampaikan aspirasi akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

Demonstran dari berbagai elemen memadati jalan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (20/10/2020).

Demonstran tersebut datang bergelombang menuju depan gedung grahadi. Demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan menolak dan mencabut UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Tiba di depan Gedung Grahadi, demonstran tersebut kompak mengepalkan tangan tanda menolak UU Cipta Kerja. "Tolak Omnibus  Law sekarang juga," ujar para peserta aksi.

Mereka juga mengibarkan spanduk atau banner bernada protes, antara lain Bekukan kabinet bubarkan DPR! Batalkan UU Cipta Kerja!'.

"Kami di sini karena negara sedang tidak baik-baik saja," kata orator.

"Revolusi! Revolusi! Revolusi!," teriak massa.

Sementara itu, koordinator aksi unjuk rasa melalui pengeras suara menyerukan massa Getol tidak memakai kekerasan untuk menolak Omnibus Law.

Dari atas mobil komando, mereka juga berorasi soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)  yang sampai sekarang salinan Undang-Undang yang disahkan 5 Oktober itu belum jelas.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Aksi Demo UU Cipta Kerja di Surabaya pada 20 Oktober 2020

Demonstran dari berbagai elemen masyarakat memadati jalan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Surabaya beredar di grup-grup WA yang bertuliskan, Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan kembali menggelar aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh. Aksi akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober-Jumat 23 Oktober 2020.

Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini melibatkan puluhan elemen masyarakat. Sasaran demonstrasi yang dituju adalah Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur.

Namun, sebelum menuju titik utama, terlebih dulu sekitar kurang lebih 3.000 massa akan berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya