Polisi di Surabaya Selidiki 6 Pelajar Saat Demo UU Cipta Kerja 20 Oktober

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo menuturkan, jumlah pelajar yang terlibat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja tersebut masih sementara

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Okt 2020, 15:32 WIB
Polisi amankan 169 pemuda saat demo UU Cipta Kerja di Gedung Grahadi pada Selasa, 20 Oktober 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan enam orang berstatus pelajar dari ratusan pemuda yang diamankan saat aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 20 Oktober 2020.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo menuturkan, jumlah pelajar yang terlibat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja tersebut masih sementara karena penyelidikan sedang berlangsung. 

"Total yang diamankan sebanyak 169 orang. Mereka bukan bagian dari elemen aksi yang hari ini menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja. Hasil penyelidikan sementara yang teridentifikasi berstatus pelajar sebanyak enam orang," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 21 Oktober 2020.

Hartoyo menyatakan, enam orang pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) ini mengaku tergerak datang di tengah aksi massa yang menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja dari ajakan di grup media sosial.

Dari para pelajar tersebut, polisi menyita sejumlah bola tenis yang dianggap membahayakan bagi massa yang benar-benar ingin menyampaikan aspirasinya atas penolakan UU Cipta Kerja.

"Nanti orangtuanya akan kami panggil. Tidak cuma itu, Bhabinkamtibmas dari tempat asal para pelajar ini juga akan kami panggil untuk membantu memberikan pengarahan karena mereka belum ngerti apa-apa soal politik," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemeriksaan Masih Dilakukan

Polisi amankan 169 pemuda saat demo UU Cipta Kerja di Gedung Grahadi pada Selasa, 20 Oktober 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kabid Humas Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, hingga Kamis malam, 20 Oktober 2020,  pemeriksaan terhadap 169 orang pemuda yang diamankan saat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja masih berlangsung. 

"Ada yang diperiksa di Polda Jatim, sebagian lainnya diperiksa di Markas Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Surabaya," ujar dia.

Dari ratusan pemuda yang diamankan, di antaranya polisi menyita sejumlah botol dengan sumbu di dalamnya yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.  Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti berupa cat semprot dari para pemuda yang diduga akan melakukan vandalisme.

"Barang bukti lainnya yang kami amankan adalah sejumlah botol berisi minuman keras," ujarnya.  

Menurut Truno, sepanjang hari ini, sebanyak 4.147 personel polisi dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dikerahkan yang ditempatkan di sejumlah titik wilayah Kota Surabaya untuk mengamankan aksi massa yang menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.  

Pantauan di lapangan, aksi yang diikuti sekitar seribu orang dari elemen buruh dan mahasiswa yang terpusat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya itu berlangsung tertib, mulai dari sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya