Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian baru saja menangkap tiga orang pelajar (diduga pemilik akun media sosial provokatif) karena menghasut untuk berbuat onar dan kerusuhan saat aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepolisian memiliki bukti tiga pelajar tersebut mengajak pengikutnya di media sosial (medsos) untuk berbuat onar saat demo RUU Cipta Kerja.
Menyoal akun media sosial bernada provokatif yang muncul saat ini, pengamat media sosial Abang Edwin Syarif Agustin menyebut latar belakang munculnya akun semacam itu bisa bermacam-macam.
Baca Juga
Advertisement
Namun mengingat saat ini ada hubungannya dengan RUU Cipta Kerja, Edwin mengatakan ada banyak kepentingan yang dapat dikaitkan.
Edwin menuturkan akun media sosial bernada provokatif sebenarnya dapat dilihat secara kasat mata. Dia menuturkan akun ini biasanya mengunggah konten yang menghasut.
"Jika ada yang mempertanyakan, responsnya menyerang. Pokoknya, selalu mem-push setiap orang untuk menyetujui apa yang dia angkat," tuturnya saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).
Sementara apabila ada akun provokatif yang ditunggangi, selain ciri-ciri di atas, Edwin menuturkan pesan yang disampaikan biasanya akan sama dengan beberapa akun lain. Tidak hanya itu, momennya juga terkadang berdekatan.
Akun Medsos Provokatif Muncul dan Menghilang
"Setiap orang punya tendensi jadi provokatif di media sosial jika mereka dalam kehidupan real memang punya masalah. Media sosial jadi semacam outlet bagi mereka untuk menumpahkannya," tuturnya melanjutkan.
Oleh sebab itu, menurut pendiri Bangwin Consultant ini, orang-orang yang sudah mengetahui dapat menjadi provokatif tanpa mereka sadari saat di media sosial memilih menjauhi media sosial, terlebih saat mempunyai masalah atau stres.
Edwin juga menuturkan akun provokatif semacam ini memang muncul dan menghilang begitu saja. Sebab, berbeda dari buzzer yang biasanya digunakan untuk mempromosikan sesuatu, akun provokatif ini memiliki tujuan melakukan provokasi untuk aktivitas yang kurang baik.
Advertisement
Polisi Tangkap 3 Pelajar Diduga Provokator Kerusuhan Demo RUU Cipta Kerja
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelajar karena diduga menghasut untuk berbuat onar dan kerusuhan saat aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengklaim, kepolisian memiliki bukti bahwa tiga pelajar berinisial MLAI (16), WH (16), serta SN (17) mengajak pengikutnya di sosial media berbuat onar saat demo RUU Cipta Kerja.
"Kami amankan tiga orang yang memang memprovokasi, menghasut dan melakukan ujaran kebencian serta menyebarkan berita bohong terkait masalah demo kemarin. Mereka yang membuat undangan-undangan STM itu loh," kata dia, Selasa (20/10/2020).
Yusri menerangkan, peran masing-masing pelaku. Dua orang di antaranya membuat grup Facebook STM se-Jabodetabek. Yusri menyebut pengikut grup tersebut mencapai 20 ribu orang.
"Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," ujar dia.
Yusri menjelaskan, latar belakang kedua orang ini adalah siswa STM di ibu kota. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
"MLAI adalah siswa SMK di Jakarta umurnya 16 tahun tempat penangkapan Klender Jakarta Timur. Kedua inisialnya WH juga murid SMK, juga Anarko umurnya 16 tahun juga. Ditangkap di Cipinang Jakarta Timur," ucap dia.
Sementara itu, satu orang lain yakni SN (17) membuat konten bernada provokatif di akun instagram @panjang.umur.perlawanan. SN juga disebut sebagai admin dari akun tersebut.
"SN ditangkap di Cibinong, Bogor Jawa Barat," ucap dia.
Yusri menuduh mereka semua melakukan provokasi kepada pelajar untuk ikut menyusup pada saat unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 dan 13 Oktober 2020. Bahkan, mereka telah membuat undangan untuk aksi 20 Oktober 2020.
"Pelajar yang datang 8 Oktober dan 13 Oktober diundang lagi untuk melakukan kerusuhan bukan demo, ini dihasut kumpul untuk melakukan kerusuhan," jelas dia.