Liputan6.com, Bandung - Puluhan penghuni Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 sebagian sudah beraktivitas seperti sedia kala. Namun seluruh akses masuk maupun keluar Balai Wyata Guna masih ditutup sementara.
Menurut juru bicara Forum Akademisi Luar Biasa Elda Fahmi yang masih menghuni di Balai Wyata Guna, pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) masih terus dijalankan kerena beberapa pegawai masih didiagnosa positif terkonfirmasi COVID-19. Elda mengatakan sampai pada 15 Oktober 2020, hasil tes menunjukkan bahwa sebagian besar pasien terpapar COVID-19 dinyatakan telah negatif.
Advertisement
“Sehingga sudah dapat menyelesaikan masa isolasi mandirinya, yang mana salah satu dari pasien tersebut adalah penerima manfaat (siswa). Penerima manfaat yang didiagnosa positif COVID-19 ditempatkan bersama-sama dengan para pegawai yang juga didiagnosa positif di gedung-gedung asrama yang memang sudah tidak berpenghuni,” ujar Elda dalam keterangan resminya ditulis Rabu, 21 Oktober 2020.
Elda menjelaskan di lokasi isolasi para pasien COVID-19 diberikan fasilitas makan dan vitamin. Untuk pemeriksaan kondisi kesehatan, terdapat tenaga kesehatan dari puskesmas setempat secara berkala berkunjung ke seluruh gedung asrama Wyata Guna.
Elda menuturkan seluruh pasien terpapar COVID-19 melakukan isolasi mandiri dengan kegiatan masing-masing, karena Wyata Guna tidak secara khusus mengatur kegiatan untuk para pasien isolasi mandiri.
“Tak ada kegiatan yang secara khusus dibuat oleh Wyata Guna untuk mengisi waktu luang para penerima manfaat yang tetap memutuskan tinggal selama proses karantina,” kata Elda.
Hal itu mengakibatkan para penerima manfaat tidak bisa keluar dari lingkungan Wyata Guna meskipun telah didiagnosis negatif. Elda mengaku adanya pemberlakuan karantina wilayah telah membuat para penerima manfaat tidak bisa sama sekali untuk sekedar membeli keperluan sehari-hari, hingga untuk melakukan aktivitas yang berhubungan dengan perkuliahan.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Tak Ada Kegiatan Khusus Selama Isolasi Mandiri
Selama proses karantina wilayah sejak 7 Oktober 2020, penerima manfaat yang didiagnosis negatif COVID-19 menjalani kegiatan sehari-harinya hanya di dalam Wyata Guna. Misalnya melakukan kegiatan perkuliahan secara daring, berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh, dan lain-lain.
“Tentu selama kami menjalani karantina wilayah di Wyata Guna, banyak keganjilan yang kami temui. Salah satunya, sulitnya kami mendapatkan informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab dengan proses swab kami,” sebut Elda.
Setelah berkali-kali para penerima manfaat berusaha menanyakan mengenai kejelasan surat hasil swab kepada Kasubbag Tata Usaha Wyata Guna, Elda menyebutkan surat baru dapat diterima oleh para penerima manfaat. Itu pun harus melalui perdebatan yang cukup sengit.
Elda menyayangkan dari proses tes hingga keluarnya hasil swab, surat keterangan dari laboratorium tidak diberikan kepada penerima manfaat yang menempuh pendidikan formal di balai tersebut.
“Hal ini ditempuh dengan dilatarbelakangi oleh 34 pegawai positif terpapar COVID-19. Pada tanggal 9 Oktober hasil swab test para penerima manfaat pun keluar dengan hasil satu penerima manfaat positif terpapar COVID-19,” jelas Elda.
Pada tanggal 7 Oktober 2020, seluruh penerima manfaat menjalani tes swab yang ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung. (Arie Nugraha)
Advertisement