Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi merilis penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik). Hasilnya, Rp 10 triliun dana BOS di madrasah dianggarkan untuk reformasi tata kelola ribuan madrasah di Indonesia.
"Ini bukan angka kecil. Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik," kata Fachrul dalam rapat berlangsung daring ini, Rabu (21/10/2020).
Advertisement
Fachrul meyakini, kualitas belanja dari anggaran tersebut akan terus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran. Menurut dia, peningkatan mutu dilangsungkan dengan sistem diklat kepada 15.422 madrasah yang menjadi pilot project pada 2020.
"Hasil diklat ini diaplikasikan tahun depan," yakin dia.
Selanjutnya, Fachrul menambahkan, Diklat yang sama juga akan diberikan pada sekitar 20 ribu madrasah lainnya pada tahun selanjutnya.
"Sisanya, akan mengikuti diklat pada tahun 2022. Sistem ini ditargetkan sudah digunakan seluruh madrasah di Indonesia pada 2023," jelas dia.
Sebagai informasi, penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama 5 tahun, dari 2020 hingga 2024.
"Tahun 2020, program ini dilaksanakan di 12 Provinsi Sasaran, 194 Kabupaten/Kota, 15.422 madrasah sasaran, dan diikuti oleh hampir 50.000 peserta pelatihan," Fachrul menandasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelatihan Virtual
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelaltihan tim fasilitator secara virtual. Menurut dia, Kementerian Agama sudah menggandeng Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education.
"Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengembangkan Madrasah Digital Care yang mendukung pemanfaatan teknologi Artificial Intelegence Chatbot dan Live Agent.
"Ini juga merupakan inovasi dan kreativitas Kementerian Agama untuk tetap produktif di tengah tantangan pandemi Covid-19," bangga dia.
Diketahui, penerapan e-RKAM merupakan komponen pertama dari Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan UUD 1945.
Masih ada tiga komponen lain yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan, pertama, Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh Peserta Didik Kelas 5 MI secara Nasional.
Kedua, Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, dan ketiga, Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.
“Melalui komponen ini, saya meyakinimutu madrasah dan daya saing lulusan madrasah akan semakin maju, meningkat, dan pada akhirnya mengantarkan kita pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa,” dia memungkasi.
Advertisement