Kabar Baru Pelajar yang Diduga Bikin Rusuh Demo RUU Cipta Kerja

Sejumlah remaja diduga pelajar diamankan polisi sebagai imbas dari dugaan keterlibatan mereka sebagai perusuh dalam demo menolak RUU Cipta Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Okt 2020, 18:33 WIB
Seorang pendemo foto bersama anggota kepolisian saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Anggota Marinir membubarkan dan mengawal pulang massa pendemo ke rumah masing-masing. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah remaja diduga pelajar diamankan polisi sebagai imbas dari dugaan keterlibatan mereka sebagai perusuh dalam demo  menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja), Selasa, 20 Oktober kemarin. Beberapa bahkan ada yang ditahan.

"Banyak yang kita amankan, bahkan ada beberapa yang ditahan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Yusri menjelaskan, remaja yang ditahan adalah admin akun Instagram. Unggahannya diyakini bernada provokasi terkait demo tolak RUU Cipta Kerja. 

"Kita tahan adalah admin Instagram yang provokasi kemarin diekspose. Dia menghasut, mengajak orang-orang untuk membuat kerusuhan," beber Yusri remaja yang ditangkap saat demo kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan, sempat bersyukur mengingat jumlah pelajar yang ditahan hanya 33 orang. Lebih sedikit dibandingkan pada unjuk rasa beberapa hari lalu.

Saat ini, 33 pelajar tengah dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya. Namun, Nana mengaku belum bisa berbicara lebih detail mengenai hal ini.

Lantas, bagaimana kelanjutan kabar para pelajar itu? Simak tiga hal menarik terkait pelajar yang menyusup dalam rombongan demo mahasiswa untuk menolak RUU Cipta Kerja:  

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lebih dari 1.000 Pelajar Diamankan

Terkait jumlah yang diamankan, Yusri mengaku masih mendata jumlah rincinya. Namun, lanjut dia, ada 1000 orang lebih yang kini masih diproses.

"Mereka rata-rata pelajar, kita datakan 1.000 lebih. Kita datakan dulu mereka, kalau tersangkut pidana ya kita proses, kalau tidak ya kita buat pernyataan. Nanti orangtuanya hadir untuk ngambil," Yusri menandasi.

 


Ajak Rusuh Lewat HP

Sementara itu, dalam aksi demo 20 Oktober kemarin di Patung Kuda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menegaskan pihaknya telah mengamankan 33 orang. 

Menurut Yusri, proses penangkapan terhadap ke-33 orang tersebut tidak dilakukan sembarangan. Dia mengatakan, penyidik memiliki barang bukti kuat untuk mencokok mereka.

"Kita amankan macam-macam, dari handphone, semuanya ada," jelas Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Yusri merinci, hal dijadikan bukti di dalam handphone mereka adalah sebuah ajakan untuk membut rusuh dalam demo yang berlangsung kemarin di Jakarta. Namun, dia memastikan tidak ada dari mereka yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Jadi dari handphone ada ajakan buat rusuh, tapi sajam, senjata tajam tidak ada," yakin dia.

Terkait status mereka, lanjut Yusri, semua masih didata. Menurut dia, bagi mereka yang dinyatakan tidak terlibat lebih jauh sudah dapat dipulangkan.

"Sekarang kita data. Mungkin pagi ini sudah ada yang dipulangkan ya," Yusri menandasi soal 33 orang yang ditangkap pada demo kemarin.


Dipulangkan

Sebelumnya, dalam aksi tolak RUU Cipta Kerja, Selasa, 20 Oktober, polisi mengamankan 33 pelajar saat sebelum dan usai demo.

Namun, setelah penyidik melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya keterlibatan lebih lanjut terhadap mereka sebagai provokator atau perusuh.

"Sudah iya, sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).

Selain tidak ada bukti keterlibatan, ujar Yusri, mereka juga diketahui sebagai kelompok yang hanya ikut-ikutan demo tanpa mengetahui substansi. Karenanya, sebelum dilepaskan, mereka diminta membuat surat pernyataan.

"Mereka sudah bikin pernyataan, kalau mengulang akan kita tindak sesuai hukum. Karena terdata semua. Semoga tidak ada lagi," jelas Yusri.

Sebelumnya diberitakan, mereka diamankan karena diduga sebagai bagian dari perusuh dan provokator demo.


Dugaan Aktor Intelektual

Yusri juga menambahkan, bahwa pihaknya tak akan berhenti melakukan penyidikan kepada admin yang diduga melakukan provokasi rusuh pada demo tolak RUU Cipta Kerja.

Penyidik terus menelusuri ke level tertinggi pelaku kerusuhan tersebut. Termasuk soal dugaan ada aktor intelektual pada kerusuhan tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai mana pun," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).

Pencarian aktor intelektual, lanjut dia, dilakukan dengan menangkap para admin yang dinyatakan telah melakukan provokasi dalam demo tolak RUU Cipta Kerja. Hingga saat ini sudah tiga orang terlacak, satu di antaranya masih buron.

"Ada tiga, dua kita tangkap, satu masih buron, kita terus kejar. Mereka semua pelajar STM," jelas Yusri soal provokator demo di Jakarta.

Yusri mengungkap, aksi dilakukan mereka diyakini sudah berbentuk provokasi. Sebab melalui media sosial, Facebook dan Instagram.

 

(Fifiyanti Abdurahman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya