Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan pentingnya reformasi struktural, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. Reformasi ini dapat mendorong Indonesia untuk mencapai pertumbuhannya pada jangka menengah dan panjang. Termasuk reformasi di bidang pensiun.
Suahasil mengatakan, reformasi yang bisa mendorong Indonesia mendapatkan prospek pertumbuhan menengah dan panjang adalah dengan reformasi pensiun. Reformasi tersebut saat ini masih terus dicari bentuknya.
Advertisement
"Karena walaupun dalam masa pandemi, reformasi struktural dalam bidang ekonomi sangat penting untuk dilakukan,” katanya saat memberikan sambutan dalam Webinar Internasional ‘Designing the Optimum Ecosystem of Pension’, Rabu (21/10/2020).
Pencarian sistem pensiun yang baik menjadi sangat penting karena berhubungan erat dengan pekerja. Dalam hal ini, pensiun berkaitan erat dengan jaminan sosial, baik pekerja di bidang pemerintahan maupun swasta.
Saat ini terdapat 3 lembaga besar yang mengelola dana pensiun di Indonesia. Pertama PT Taspen (Persero), pengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Kedua PT Asabri (Persero) yang mengelola dana pensiun tentara, polisi dan ASN di Kementerian Pertahanan. Ketiga serta BPJS-Ketenagakerjaan pengelola dana pekerja formal di sektor swasta.
Selain itu, ada juga institusi swasta seperti Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Reformasi program pensiun harus menjawab berbagai tantangan seperti bagi para pekerja informal, agar para pekerja tersebut dapat terlindungi di masa tuanya.
"Bagaimana sistem pensiun terbaik bagi ekonomi dengan informalitas yang tinggi. Bagaimana orang-orang yang bekerja secara informal dapat terlindungi juga,” ungkap Wamenkeu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Butuh
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, Indonesia sangat membutuhkan reformasi pensiun. Selain karena bonus demografi yang berangsur berkurang kedepan, hal ini disebabkan karakter manusia lanjut usia yang secara natural membutuhkan perhatian lebih untuk kelangsungan hidupnya.
“Untuk merespon keadaan ini, reformasi pensiun diperlukan untuk membangun sistem yang mampu menyeimbangkan antara keterjangkauan pembiayaan dan kecukupan manfaat, serta keberlanjutan program,” kata dia.
Hal ini, kata Febrio, akan dilakukan melalui reformasi desain, tata kelola, transparansi, dan strategi alokasi aset kelolaan dana pensiun, serta penguatan dan penyempurnaan regulasi agar lebih harmonis. Apabila reformasi ini tidak dilaksanakan, dana pensiun Indonesia di 2045 hanya akan mencapai 13 persen PDB.
Advertisement