Soal Vaksinasi Covid-19, Komisi IX DPR Minta Seluruh Proses Transparan

Pemerintah juga harus transparan terkait penggunaan anggaran dalam pengadaan vaksin Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Okt 2020, 18:51 WIB
Banner Infografis 180 Juta Warga Indonesia Target Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menjanjikan vaksinasi massal akan dimulai pada November 2020. Vaksin yang dipesan yakni produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics itu akan disuntikkan kepada masyarakat dengan rentang usia 18-59 tahun.

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta proses pengadaan vaksin Covid-19 harus transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Semua prosesnya harus transparan. Kalau dikatakan sudah dilakukan uji klinis fase 3 di beberapa negara dan sudah ada izin penggunaan darurat, maka harus ditunjukkan hasil datanya agar mampu menjawab kekhawatiran masyarakat," kata Netty dalam keterangan, Rabu (21/10/2020).

"Karena saat ini di masyarakat isunya menjadi liar, aman atau tidaknya vaksin ini? Jangan sampai vaksin yang diberikan masih setengah jadi, ini akan membahayakan penduduk," imbuh dia.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, pemerintah juga harus transparan terkait penggunaan anggaran dalam pengadaan vaksin Covid-19.

"Mengingat ini anggaran sekaligus amanat rakyat yang harus dikelola secara akuntabel. Berapa harga vaksinnya, berapa yang harus dibayar masyarakat dan kelompok masyarakat mana yang digratiskan ini harus jelas," tegas dia.

"Pemerintah berkewajiban untuk melaporkan secara reguler dan detil. Dan sepantasnya pengadaan vaksin ini semata-mata untuk melindungi rakyat dari pandemi Covid-19 dan bukan untuk dijadikan proyek," tambah Netty.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ketatkan Protokol Kesehatan

Selain itu, dia mengingatkan agar pemerintah terus menjaga dan mengetatkan protokol kesehatan meskipun dilakukan vaksinasi secara massal.

"Harus ada edukasi yang turun langsung ke masyarakat bahwa vaksinasi tidak berarti bebas Covid-19, pemerintah harus mampu mengantisipasi euforia masyarakat. Penerapan protokol kesehatan tetap harus diperketat, jangan sampai gara-gara euforia vaksin ini kebiasaan 3M dan 3T menjadi ambyar" tandas Netty.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya