Menristek Berharap Vaksin Merah Putih Mulai Uji Klinis Pertama Awal 2021

Bambang mengingatkan bahwa vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan menggunakan isolat virus Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Okt 2020, 20:54 WIB
Menristek Bambang P. S. Brodjonegoro menyampaikan, kementeriannya tengah melakukan uji klinis terhadap jahe merah, jambu biji, dan minyak kelapa murni untuk COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (3/5/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menyebut, mulai tiga bulan pertama 2021 vaksin Merah Putih buah karya anak bangsa mulai uji klinis tahap pertama.

Dalam pembuatan obat, uji klinis tahap pertama adalah di mana penemu akan mulai mengujikan obat pada 20 sampai 100 relawan yang mana mereka memiliki penyakit atau kondisi tertentu. Jika persentase obat yang berhasil sebanyak 70 persen, maka obat tersebut layak menuju ke tahap berikutnya.

"Pada akhir 2020 diharapkan kemajuan pengembangan vaksin Merah Putih memasuki tahapan uji pra klinis sehingga di triwulan I tahun 2021 dapat uji klinis tahap pertama," tutur Bambang melalui keterangan tulis, Rabu (21/10/2020).

Bambang mengingatkan bahwa vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan menggunakan isolat virus Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia. Vaksin karya anak bangsa yang dikembangkan dengan menggunakan platform yang berbeda ini digawangi oleh sejumlah institusi, seperti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gajah Mada.

"Vaksin Merah Putih memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan vaksin lainnya seperti Sinovac dan Sinopharm. Sinovac dan Sinopharm menggunakan platform inactivated virus (virus yang dimatikan) sedangkan vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan platform protein rekombinan, DNA, dan RNA," jelas Bambang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jangka Panjang

Dijelaskan Bambang, Indonesia menempuh kebijakan double track dalam penanganan pandemi Covid-19, khususnya dalam pengembangan vaksin. Penggunaan vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek yang dapat segera dilakukan pemerintah. Sementara vaksin Merah Putih merupakan upaya jangka menengah dari pemerintah.

"Belum diketahui secara tepat seberapa lama daya tahan vaksin mampu bertahan dalam tubuh, WHO hanya memperkirakan vaksin Covid-19 ini bertahan selama 6 bulan hingga 2 tahun saja. Vaksin Merah Putih dikembangkan sebagai upaya jangka menengah-panjang dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan vaksin Indonesia dikemudian hari," paparnya.

Masyarakat diharapkan dapat menerima vaksin Covid-19 baik yang dikembangkan di luar negeri maupun vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan di dalam negeri. Bambang melihat, pandemi yang terjadi saat ini tidak dapat dikendalikan apabila herd immunity (kekebalan kawanan) tidak terjadi karena ketiadaan vaksin.

"Sejatinya vaksin tidak hanya berguna untuk satu individu saja melainkan untuk seluruh masyarakat, di sinilah pentingnya solidaritas dan kekompakan kita semua meyakini bahwa vaksin merupakan kebutuhan publik," pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya