Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (21/10/2020) siang, guna membahas soal RUU Cipta Kerja. Dalam pertemuan itu, Muhammadiyah meyebut bahwa Jokowi membuka kemungkinan akan merevisi materi RUU Cipta Kerja yang bermasalah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, Jokowi telah menjelaskan detail terkait latar belakang, materi, dan peran strategis RUU Cipta Kerja dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Jokowi juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.
Advertisement
"Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu. Tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi RUU Cipta Kerja yang bermasalah," jelas Abdul Mu'ti dalam siaran persnya, Rabu (21/10/2020).
Menurut dia, Jokowi mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait RUU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden Jokowi dan keterbukaan berdialog dengan berbagai elemen masyarakat.
PP Muhammadiyah pun mengusulkan kepada Jokowi agar dapat menunda pelaksanaan RUU Cipta Kerja untuk menciptakan situasi yang tenang. Jokowi disebut mengkaji usulan tersebut.
"Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya," ujar Mu'ti.
"Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," sambung dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Desakan Keluarkan Perppu
Adapun dalam pertemuan itu, hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Sutrisno Raharjo. Sementara itu, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mencabut pengesahan RUU Cipta Kerja. Bahkan, mereka mengultimatum akan menggelar aksi demo lebih besar pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober mendatang jika tuntutannya tak dihiraukan.
Advertisement