Mentan Peringatkan Distributor Jangan Main-Main dengan Distribusi Pupuk

Kementan dan Pupuk Indonesia mengingatkan para distributor pupuk untuk berkerja menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi.

oleh Athika Rahma diperbarui 21 Okt 2020, 19:32 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi ketangguhan Provinsi Lampung sebagai penyumbang terbesar pangan nasional.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) mengingatkan para distributor pupuk untuk ikut berkerja keras menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi. Sebab, pupuk merupakan komoditas yang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan khususnya dalam masa pandemi seperti sekarang ini.

"Saya minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi covid-19 ini," ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) saat menghadiri Rapat Monitoring dan Pengelolaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Makassar seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2020).

Rapat koordinasi pupuk ini digelar dalam rangka mengecek distribusi serta ketersediaan pupuk di semua lini di Kawasan Indonesia Timur. Yasin Limpo menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, karena itu Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan pupuk bersubsidi dengan volume 1 juta ton, atau setara Rp 3,14 triliun.

Hal ini mengingat sektor pertanian memiliki peran vital dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan ketahanan pangan rakyat di saat pandemi.

Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto. Pada kuartal II 2020 ini capaian 16,24 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Sementara pada ekspor pertanian September 2020 naik 20,84 persen dibanding bulan sebelumnya. Oleh karena itu, Yasin Limpo mengajak para distributor turut mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk dan hingga tingkat kios.

"Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP," ujarnya.

Dalam rangka memperbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, selanjutnya Kementan bersama PT Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian kabupaten/kota, provinsi dan para distributor menyelenggarakan rapat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.

Kementan juga menegaskan kepada distributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dengan syarat kepemilikan kartu tani ketika melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementan telah melakukan relaksasi terkait penebusan pupuk subsidi agar petani bisa menebus pupuk subsidinya meskipun tanpa kartu tani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Komitmen Pupuk Indonesia

Herman Widiono mengatakan untuk pengiriman pupuk bersubsidi dari distributor ke kios, hingga kelompok tani masih sesuai prosedur.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga stok pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.

Dikatakan Gusrizal, dalam upaya memperkuat pengawasan pengendalian stok, Pupuk Indonesia telah mengembangkan Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi Niaga). Selain itu, Perseroan juga tengah membangun aplikasi DPCS (Distribution Planning and Control System) untuk monitoring stok dan posisi barang dalam pengiriman mulai dari lini 2 sampai dengan lini 4 (kios) secara realtime.

Perseroan mencatat, sampai dengan 11 Oktober 2020, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 471.315 ton pupuk bersubsidi di Provinsi Sulawesi Selatan, atau setara dengan 75 persen dari alokasi. Di Sulsel, Perseroan juga telah menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 102.969 ton, terdiri dari Urea 49.984 ton, NPK 29.951 ton, SP-36 9.741 ton, ZA 8.910 ton, dan Organik 4.383 ton.

"Pupuk Indonesia sebagai pemegang amanah dalam penyaluran, selalu berkomitmen untuk menjaga stok dan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi," kata Gusrizal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya