Liputan6.com, Blora - Setelah pihak keluarga melapor, Satreskrim Polres Blora langsung mendalami kasus dugaan kekerasan seksual atau rudapaksa yang menimpa siswi disabilitas hingga hamil lebih dari 4 bulan.
"Ya, sudah dilaporkan tadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).
Dalam laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blora, pihak keluarga korban didampingi dinas sosial, guru SLB, dan dari pihak desa tempat tinggal korban. Dalam waktu dekat polisi akan memanggil sejumlah saksi guna mengungkap kasus rudapaksa tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Diketahui, laporan orangtua korban juga mendapatkan dukungan dari Pemkab Blora melalui Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora. Dengan harapan kasus itu segara bisa terungkap dan jelas persoalannya. Serta pemerintah setempat juga siap memberikan pendampingan.
"Kita tadi ikut mendampingi dalam proses laporan," kata Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih.
Sebelum dilaporkan, pihaknya juga telah mendatangi rumah korban untuk meminta sejumlah keterangan. Serta telah minta keterangan dari pihak sekolah korban.
Indah menambahkan dalam kasus rudapaksa siswi disabilitas itu, pemerintah setempat mempercayakan kepada pihak kepolisian. Termasuk, dinas juga siap memberikan keterangan jika dibutuhkan penyidik dalam rangka mengungkapkan kasus tersebut.
"Masalah hukum kita serahkan kepada kepolisian, bagaimana penyelidikan urusan polres," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indah menerangkan sejauh ini pihak keluarga korban telah menerima sejumlah bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat. Seperti bantuan dari program keluarga harapan (PKH) hingga bantuan pangan non tunai (BPNT) yang berasal dari kementerian sosial.
"Setiap bulan, keluarga koran telah menerima bantuan," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.