Eks Sekretaris MA Nurhadi Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Ali Fikri mengatakan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akan menjalani sidang dakwaan hari ini atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Okt 2020, 09:45 WIB
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akan menjalani sidang dakwaan hari ini atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Selain Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, juga menjalankan sidang dalam kasus yang sama.

"Mereka akan diadili sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).

Dia melanjutkan, dalam informasi yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, sidang perdana akan beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut KPK.

"Sesuai penetapan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat, persidangan perdana agendanya pembacaan surat dakwaan dan dimulai 10.00 WIB," jelas Ali.

Menurut informasi situs Humas PN Jakarta Pusat, yang bertindak selaku ketua hakim pada sidang Nurhadi adalah Saefudin Zuhri dan untuk hakim anggota adalah Duta Baskara dan Sukartono.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jeratan pasal Nurhadi

Seperti diketahui, KPK menjerat Nurhadi dan menantunya dengan Pasal 12 A atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi. Mereka diduga terlibat gratifikasi dan suap.

Penangkapan keduanya sempat diwarnai drama. KPK sempat menyatakan buron kepada mereka sejak diumumkan sebagai tersangka pada akhir 2019.

Namun demikian, drama tersebut berakhir sekira enam bulan berikutnya. Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya