Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta pondok pesantren lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, pesantren menjadi salah satu titik rawan penyebaran virus Corona.
"Pesantren adalah entitas yang sangat rentan persebaran Covid-19. Maka kewaspadaan harus selalu ditingkatkan," demikian bunyi teks pidato Menag yang dibacakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dikutip dari siaran pers, Kamis (22/10/2020).
Advertisement
Adapun dalam peringatan Hari Santri mengambil tema 'Santri Sehat Indonesia Kuat'. Peringatan Hari Santri yang digelar di Kementerian Agama Jakarta Pusat, Rabu 21 Oktober 2020 malam.
Fachrul menyebut keterbatasan fasilitas dan sarana kesehatan adalah titik lemah yang dapat menjadi pintu masuk penularan Covid-19 ini di pondok pesantren. Terlebih, para santri kerap berinteraksi dan berkomunikasi dengan intens di dalam pesantren sehingga rentan terjadi penularan.
"Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren mampu melampaui pandemi ini dengan baik, insyaallah negara kita juga akan sehat dan kuat," ujar dia.
Untuk itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah mengucurkan bantuan operasional pesantren sebesar Rp. 2,4 triliun guna membantu pesantren meningkatkan pelayanan kesehatan
Angka ini memang belum sebanding dengan jumlah pesantren yang mencapai 28.900 di seluruh Indonesia. Kendati begitu, Fachrul Razi berharap bantuan ini dapat meringankan beban pesantren.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Apresiasi pesantren cegah Covid-19
Dia mengapresiasi beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi di lingkungannya. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki daya tahan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang ada.
Terkait dengan peringatan hari santri yang digelar di tengah pandemi ini, Facrul menyampaikan penghargaan kepada para kiai dan santri pondok pesantren atas jasa-jasanya memperjuangkan kemerdekaan dan membangun bangsa ini.
"Jangan pernah lelah untuk berkontribusi untuk negeri ini. Saya percaya, selama santri pondok pesantren terus berdedikasi demi bangsa, selama itu pula negara tercinta ini akan aman dan sentosa," tutur dia.
Adapun peringatan Hari Santri tahun ini jatuh pada tanggal 22 Oktober, mengacu pada Keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Tanggal ini diambil dari peristiwa tercetusnya 'resolusi jihad' dari Pesantren Tebu Ireng, Jombang pada 22 Oktober 1945, yang berisi fatwa perlawanan melawan penjajah Belanda demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi inilah yang memicu peristiwa konfrontasi heroik tanggal 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Advertisement