Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 akan dilakukan pertengahan November.
Dia menyatakan, anggota dewan dan Pemprov DKI Jakarta masih membahas dan mendalami Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Advertisement
"Kira-kira tanggal 13 November target paripurna APBD Perubahan," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Politikus Gerindra tersebut menyatakan, APBD Perubahan 2020 mengalami defisit akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
APBD DKI Jakarta 2020 awalnya dianggarkan sebesar Rp 87,9 triliun. Namun pada perubahan RKPD 2020 diproyeksikan mengalami defisit sebesar 31,04 persen menjadi Rp 60 triliun.
"APBD mengalami kontraksi cukup besar sekitar 46 persen," jelas Taufik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Termasuk PEN
Taufik menjelaskan, besaran nilai APBD Perubahan tersebut sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun.
Dana tersebut, kata dia, diproyeksikan untuk sejumlah proyek yang tertunda akibat Covid-19.
"Itu dibiayai dengan PEN ini. Ada Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover," jelas Taufik.
Selain itu berdasarkan data dari dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), target APBD 2020 direncanakan sebesar Rp 82 triliun, diperkirakan mengalami penurunan sebesar 33,71 persen Perubahan RKPD tahun 2020 menjadi Rp 54 triliun.
Ada pula penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp5.7 triliun pada Penetapan APBD tahun 2020, pada perubahan RKPD tahun 2020 diperkirakan menjadi Rp 6.1 triliun atau meningkat sebesar 6,98 persen.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta membahas Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 bersama Pemprov DKI Jakarta di puncak Bogor, Jawa Barat.
Advertisement