Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Pewarta mencatat jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Layar monitor menampilkan jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Layar monitor menampilkan jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)