FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual

Sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dilangsungkan secara virtual di Gedung KPK Jakarta.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 22 Okt 2020, 13:30 WIB
FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
Sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dilangsungkan secara virtual di Gedung KPK Jakarta.
Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Pewarta mencatat jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Layar monitor menampilkan jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Layar monitor menampilkan jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya