Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan yang diklaim dari tokoh Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif tentang Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja beredar di media sosial. Pernyataan itu diunggah oleh akun Facebook Ahok for Indonesia pada 13 Oktober 2020.
Akun Facebook Ahok for Indonesia mengunggah pernyataan yang diklaim berasal dari Buya Syafii Maarif tentang Omnibus Law. Berikut narasinya:
Advertisement
"UU Cipta Kerja Bisa Mengurangi Ketimpangan Sosial
Omnibus Law itu kan baik, tapi yang kurang adalah sosialisasinya. Ketimpangan sosial ini kan masih cukup tajam. Jadi kita berharap ketimpangan ini tidak terlalu dalam. Kepada pemerintah, saya berharap supaya ini dijelaskan ke pada masyarakat. Jadi tidak timbul diskusi yang liar dalam masyarakat, pro-kontra yang sebenarnya tidak perlu. Menghabiskan energi kita.
Buya Syafi’i Ma’arif, Guru Bangsa dan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah," tulis akun Facebook Ahok for Indonesia.
Konten yang disebarkan akun Facebook Ahok for Indonesia telah 144 kali dibagikan dan mendapatkan 376 komentar warganet.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri Pernyataan yang diklaim dari tokoh Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif tentang Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "buya syafii omnibus law cipta kerja".
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah pernyatan Buya Syafii Maarif tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "BEREDAR HOAX PERNYATAAN BUYA SYAFII SOAL OMIBUSLAW" yang dimuat situs resmi Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id pada 14 Oktober 2020.
MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA – Ditengah-tengah memanasnya isu mengenai UU Omnibuslaw, beredar meme dan juga video tentang Buya Ahmad Syafii Maarif selaku Guru Bangsa dan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah 1998-2008.
Meme dan video itu seakan-akan mengutip pendapat Buya Ahmad Syafii Maarif yang menyatakan bahwa omnibuslaw itu UU yang (bertujuan) baik yang akan bisa mengurangi ketimpangan sosial yang sekarang ada di Indonesia. Hanya saja, UU itu salah disosialisasikan sehingga menimbulkan pertentangan yang tidak perlu di masyarakat.
Berdasar informasi dari Suara Muhammadiyah yang telah mencoba klarifikasi ke Buya Ahmad Syafii Maarif tentang hal itu. Buya menjawab bahwa yang tercantum di meme itu merupakan interpretasi orang atas tanggapan Buya pada artikel yang ditulis Dahlan Iskan yang diterima Buya (yang ternyata itu bukan artikel Dahlan Iskan).
Buya sendiri mengaku belum membaca UU yang sangat tebal yang jumlah halamannya terus berubah meski sudah diketok di sidang paripurna DPR tersebut.
Buya sendiri mengaku belum bisa menilai bagus tidaknya UU Ciptaker ini karena Buya belum membaca UU itu. Jadi kalau kemudian ada kesimpulan Buya Ahmad Syafii Maarif mendukung UU tersebut, itu merupakan kesimpulan yang tegesa-gesa.
Bagaimana sampai Buya menyatakan pendapat yang kemudian videonya beredar ini? Buya menyatakan bahwa Buya dimintai komentar seseorang (pembuat video) itu tentang artikel yang disebut ditulis Dahlan Iskan itu. Buya sendiri mengaku menghormati Dahlan Iskan.
Advertisement
Kesimpulan
Pernyataan yang diklaim dari tokoh Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif tentang Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ternyata tidak benar alias hoaks. Buya Syafii Maarif hingga kini tidak pernah memberikan pernyataan soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement