Jokowi Perintahkan Jaga Inflasi demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keseimbangan inflasi

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Okt 2020, 15:31 WIB
Presiden Jokowi meminta jajarannya bekerja lebih keras dalam penanganan pandemi, utamanya menyeimbangkan gas dan rem antara penanganan saat memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Kementerian Sekretariat Negara)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keseimbangan inflasi. Tujuannya untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang melemah akibat pandemi Covid-19.

Arahan itu diberikannya dalam sambutan video pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020, Kamis (22/10/2020).

"Perekonomian di tahun 2020 sangat beda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Inflasi harus kita jaga pada titik keseimbangan agar beri stimulus ke produsen agar tetap produksi," ujar dia.

Menurut dia, menjaga supply dan demand saat ini sangat penting, agar ketika perekonomian pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga barang.

"Karena itu pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, diharapkan juga agar daya beli masyarakat terjaga, dan produsen khususnya UMKM pangan juga bisa bergerak," kata Jokowi.

Untuk jaga daya beli, ia melanjutkan, pemerintah telah salurkan program perlindungan sosial dan cash transfer. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos tunai), bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, program Kartu Prakerja, subsidi gaji, hingga bansos produktif untuk bantuan UMKM.

"Diharapkan itu dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, naikan kembali demand, dan dorong tumbuhnya supply," sambung Jokowi.

Jokowi berharap, apa yang telah dilakukan pemerintah pusat dapat diperkuat lagi di instansi daerah. Itu dilakukan dengan percepatan realisasi APBD, khususnya bantuan belanja sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi, terutama sektor UMKM.

"Saya telah minta agar belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri, baik produk pertanian maupun produk UMKM," imbuh Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


BI: Inflasi Minggu Ke-3 Oktober 2020 Sebesar 0,04 Persen

Pembeli membeli sayuran di pasar, Jakarta, Jumat (6/10). Dari data BPS inflasi pada September 2017 sebesar 0,13 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan karena sebelumnya di Agustus 2017 deflasi 0,07 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia (BI) melaporkan inflasi minggu ketiga bulan Oktober 2020 diperkirakan sebesar 0,04 persen (mtm). Sehingga inflasi Oktober 2020 secara tahun kalender sebesar 0,93 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,41 persen (yoy).

"Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III Oktober 2020, perkembangan harga pada bulan Oktober 2020 diperkirakan inflasi sebesar 0,04 persen (mtm)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat, (16/10).

Penyumbang utama inflasi pada periode laporan berasal dari komoditas cabai merah sebesar 0,08 persen (mtm), bawang merah sebesar 0,02 persen (mtm). Lalu minyak goreng dan daging ayam ras masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).

Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar -0,05 persen (mtm). Kemudian beras dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm).

Onny mengatakan Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

Begitu juga dalam dengan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Termasuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya