Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap komplotan pencuri yang merampas handphone milik seorang anak kecil di Jakarta Selatan. Aksi ketiga pelaku yakni RN, MM, dan NY tertangkap kamera pengawas yang terpasang di sekitaran Jalan Seha, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pada rekaman video itu, ketiga pelaku mengendarai sepeda motor berbocengan menghampiri seorang anak kecil yang berjalan kaki sambil asyik bermain handphone. Salah satu pelaku dengan cepat merampas dan mencuri handphone tersebut.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menjelaskan, dari penyelidikan terungkap, ketiga pelaku juga masih anak-anak.
"Kita bisa ungkap ini berdasarkan analisis dari CCTV yang kita ambil dari lokasi dan alhamdulillah dari CCTV itu muka pelaku teridentifikasi, pelat nomornya juga teridentifikasi, kita bisa datangi rumahnya dan amankan pelakunya," kata Budi saat konferensi pers soal pencurian HP itu, Kamis (22/10/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Iseng dan Ancaman Hukuman 9 Tahun
Budi menerangkan, pelaku dibekuk di daerah Tangerang pada Rabu, 21 Oktober 2020 malam. Penyidik telah mengintrogasi para pelaku. Kepada polisi, mereka mengaku baru pertama kali mencuri.
"Pelaku masih di bawah umur. Rata-rata umurnya 16 tahunan. Para pelaku memang bukan pelaku yang sering melakukan. Niatnya, motifnya, karena iseng. Jadi mereka tujuannya jalan saja bermain bersama temannya bertiga. Tapi pada saat di jalan lihat anak kecil bawa handphone mereka bertiga langsung ada niat ambil handphone korban tersebut," papar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," ucap Budi.
Advertisement