Airlangga Hartarto: Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin BPOM

Uji klinis vaksin Covid-19, Sinovac masih berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uji klinis ini diperkirakan selesai pada akhir tahun atau Desember 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2020, 16:23 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia menunggu sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi diberikan setelah uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19 rampung.

"Tentu waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM. Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses," ujarnya dalam talk show Keseimbangan Baru Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis(22/10/2020).

Uji klinis vaksin Covid-19, Sinovac masih berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uji klinis ini diperkirakan selesai pada akhir tahun atau Desember 2020.

"Tentu sesudah clinical trial, baru BPOM bisa memberikan perizinan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tergantung Izin BPOM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) meninjau fasilitas produksi dan pengemasan di PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat Selasa (11/8/2020). Jokowi menggunakan pakaian lengkap penelitian untuk melihat Laboratorium Bio Farma. (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

Setelah mendapatkan izin dari BPOM, pemerintah akan segera mengecek fasilitas untuk produksi vaksin. Selanjutnya, pemerintah menyediakan fasilitas untuk vaksinasi.

"Kalau yang diproduksi di Bio Farma, lihat fasilitas di Bio Farma. Jadi timing-nya sangat bergantung pada hasil perizinan dari Badan POM," ucap Airlangga.

"Jadi tidak menentukan tanggal sekian, bulan sekian, tapi ini mengikuti kepada hasil penelitian clinical trial dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia. Keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," sambung dia.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya