Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih mengkaji soal penyelenggaraan resepsi pernikahan saat PSBB masa transisi.
Memang, kata dia, saat ini sejumlah kegiatan diperbolehkan digelar saat masa PSBB transisi. Tapi dengan jumlah kapasitas pengunjung yang dibatasi. Namun, pemprov belum memutuskan soal resepsi pernikahan ini.
Advertisement
"Nanti kita kaji. Kan sejauh ini semua ada pelonggaran hanya beda di kapasitas. Ada yang 50 persen ada yang 25 persen, sudah luar biasa kemajuannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Politikus Gerindra itu menyatakan, pemprov memiliki alasan sendiri untuk mengkaji resepsi pernikahan saat PSBB transisi. Pemprov DKI khawatir, gelaran acara ini menjadi klaster baru dalam penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
Riza menyebut setiap pelonggaran pelaksanaan PSBB mempunyai potensi menyebabkan orang melakukan kegiatan atau aktivitas di luar rumah.
"Potensi interaksi, bertambah. Potensi orang kerumunan juga bertambah. Pada akhirnya potensi penyebaran juga bertambah," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Covid-19 di Indonesia
Sementara itu, sebanyak 4.432 orang pada hari ini, Kamis (22/10/2020) terkonfirmasi positif Covid-19 terinfeksi virus Corona.
Sehingga, total sampai saat ini di Indonesia, ada 377.541 orang dinyatakan positif Covid-19 sejak Maret 2020.
Seluruh data informasi ini disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.
Kemudian, ada 3.497 orang yang pada hari ini sembuh dan negatif Corona Covid-19. Total pasien Corona sembuh dan dinyatakan negatif di Indonesia tembus 300 ribu kasus. Tepatnya, sebanyak 301.006 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan, angka kasus meninggal dunia akibat virus Corona ini masih bertambah.
Advertisement