Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Mulai 26 Oktober 2020

Polda Metro jaya siap menggelar Operasi Zebra 2020, mulai Senin (26/10/2020) dan berlangsung selama dua pekan

oleh Arief Aszhari diperbarui 22 Okt 2020, 18:46 WIB
Polisi menilang pengendara mobil saat Operasi Zebra Jaya 2019, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019). Jumlah pelanggar lalu lintas masih terus meningkat sekitar 10 persen di bandingkan tahun 2018, meskipun mengikuti langsung sidang ditempat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pengendara kendaraan bermotor, diwajibkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Terlebih lagi Polda Metro jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020, mulai Senin (26 Oktober 2020) dan berlangsung selama dua pekan.

"Iya betul, Operasi Zebra akan digelar mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, saat dikonfirmasi Liputan6.com, melalui pesan elektronik, kamis (22/10/2020).

Sementara itu, menyitat Merdeka.com, Operasi Zebra kali ini, pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif.

"Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” tambah Sambodo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jenis Pelanggaran

Sementara itu, masih dijelaskan Sambodo, dalam Operasi Zebra 2020, pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain akan ditindak.

Pihaknya menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran tersebut.

"Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," beber Sambodo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya