Liputan6.com, Jakarta Upaya mengantisipasi klaster libur panjang, pemerintah daerah (pemda) didorong melakukan tes antibodi--rapid test. Hal ini sebagai persiapan mencegah penyebaran COVID-10 saat cuti dan libur panjang akhir Oktober 2020.
Advertisement
"Jadi, Pemerintah meminta dengan sangat semua provinsi di Indonesia dan kabupaten/kota untuk melakukan testing (tes COVID-19) dan pelacakan kontak (tracing) secara masif," terang Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
"Hal ini sebenarnya untuk mendeteksi dini COVID-19 dan mencegah penularan yang lebih luas. Tentunya, Pemerintah akan mendorong untuk melakukan rapid test--tes cepat antibodi--masif. Utamanya, saat liburan panjang yang sebentar lagi kita akan hadapi."
Untuk melakukan tes antibodi secara masif merupakan kewenangan pemerintah daerah, yang didukung oleh pemerintah pusat.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Dianjurkan Tidak Keluar Rumah
Satgas COVID-19, lanjut Wiku, mendukung segala bentuk usaha pemerintah daerah melakukan tes COVID-19 massal.
"Untuk jumlah tes dan anggaran yang dibutuhkan ya akan berbeda di masing-masing daerah dan tidak bisa disamakan," lanjutnya.
Yang lebih penting, Satgas mengimbau, suasana libur panjang dan cuti bersama nanti, masyarakat tetap dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai bila tidak ada keperluan mendesak.
"Selain itu, saya juga meminta masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak," saran Wiku.
"Saya mengharapkan seharusnya masyarakat sudah mampu melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah situasi pandemi ini."
Advertisement