Liputan6.com, Jakarta - Pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19 perlu terus digalakkan. Tak terkecuali, mendorong investasi yang melibatkan berbagai potensi daerah di Indonesia secara lebih merata.
Narasi 'jemput bola' investasi daerah yang digaungkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), lantas menjadi hal yang relevan untuk menyelaraskan praktik investasi berkelanjutan melalui strategi peningkatan daya saing daerah.
Advertisement
Berdasarkan data BKPM, target investasi secara nasional pada tahun 2020 hingga 2024 sebesar Rp 4.983,2 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar 47% dibandingkan dengan capaian realisasi investasi pada periode 2015-2019 yaitu Rp 3.381,9 triliun.
Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Ditta Mangiri mengatakan, hal terpenting dalam menjemput bola investasi di daerah tak lepas dari penerapan regulasi berbasis keberlanjutan. Utamanya, soal tata kelola yang baik. Daerah dengan pelayanan publik dan regulasi yang baik akan memiliki iklim investasi yang baik. Daerah yang memiliki skor tata kelola di atas rata-rata memiliki peringkat daya saing berkelanjutan yang tinggi.
"Keberhasilan menarik investasi terletak pada kemampuan tata kelola yang baik, terwujud dalam perencanaan dan penganggaran yang terfokus (money follow program), sistem pelayanan yang smart dengan kebutuhan publik dan didukung kebijakan daerah yang berkualitas," ujar Ditta dalam webinar Investasi untuk Daya Saing: Saatnya Daerah Jemput Bola, yang diselenggarakan KPPOD bekerja sama dengan Katadata dan Kinara, Kamis (22/10/2020).
Ditta melanjutkan, dukungan kepemimpinan yang kuat di daerah juga perlu didorong. Kapasitas dan integritas kepemimpinan daerah yang kuat ini bisa menentukan terwujudnya tata kelola yang baik.
"Penguatan tata kelola mesti didukung penataan sistem, baik yang terkait dengan penguatan kewenangan daerah maupun proses mendapatkan pemimpin yang berkualitas (pilkada)," imbuh dia.
Selain itu, Ditta menekankan iklim kepemimpinan yang baik serta regulasi berkelanjutan perlu juga diimbangi dengan hadirnya inovasi. Sehingga, berbagai daerah kemudian bisa mengakselerasi kapasitas daerahnya.
"Ini fondasi untuk mempercepat investasi," tegasnya.
Mengenai implementasi dalam menggaet investasi daerah, Sekda Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi mengatakan hal senada. Menurutnya inovasi hingga berbagai regulasi berkelanjutan terus dikawal.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah mengembangkan hilirisasi untuk tanaman karet dan kelapa sawit. Masyarakat memegang kendali besar untuk penanaman karet dan komoditas kelapa sawit telah dikembangkan menjadi produk energi berkelanjutan dari minyak sawit seperti bio-fuel.
Untuk karet, Kabupaten Musi Banyuasin sedang mengembangkan komoditas karet menjadi bahan baku aspal karet. Musi Banyuasin juga memberdayakan UMKM melalui program jumputan yang berasal dari gambir sebagai bahan tekstil.
"Tidak ada perizinan yang dihambat-hambat karena semua proses perizinan dilakukan secara online dan kami sudah mengikuti program RSPO untuk memastikan komoditas kelapa sawit kami berkelanjutan," ujarnya.
Indeks Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia saat ini stagnan di peringkat ke-73 menurut catatan Bank Dunia. Sektor-sektor yang harus ditingkatkan adalah proses perizinan, perpajakan, perdagangan lintas batas, dan ketenagakerjaan.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Yuliot Tanjung mengatakan, daerah-daerah harus menyesuaikan regulasi yang baik sehingga akan melahirkan tata kelola yang baik di daerah tersebut. Dengan tata kelola yang baik, maka investasi di daerah akan meningkat dan berdampak pada penerimaan negara secara keseluruhan.
"Kegiatan investasi di daerah akan berdampak langsung pada peningkatan dana bagi hasil untuk daerah," ujar Yuliot.
Guna menambah daya tarik investasi daerah di Indonesia termasuk bagi investor luar negeri, Direktur Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) Sydney Henry Rombe mengatakan, daerah penting untuk menerapkan strategi kunci dukungan mulai dari insentif hingga cara jemput bola.
"Dukungan fasilitas atau insentif fiskal dan nonfiskal, penjaminan keberlangsungan proyek, status proyek pembangkit listrik hingga strategi jemput bola oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kesenjangan Pemahaman
Data IIPC menunjukkan realisasi investasi Australia di Indonesia tahun 2020 pada triwulan II ini sebesar 62,1 juta dolar Amerika Serikat, mayoritas di sektor pertambangan. Terkait investasi berkelanjutan Australia di Indonesia, perlu adanya pengolahan lebih lanjut sehingga pertambangan Indonesia mampu meningkatkan nilai tambah, tidak hanya ekstrasi.
"Ada minat usaha pebisnis Australia dengan pebisnis Indonesia soal pengolahan limbah dari bauksit menjadi bernilai tambah dan bisa diproses di smelter mereka menjadi produk akhir," tutur Henry.
Sementara Impact Investment Lead ANGIN Benedikta Atika menuturkan, tantangan impact investor untuk investasi hijau berkelanjutan dapat dilihat dari dua sisi, supply side dan demand side.
Atika mengatakan secara umum terdapat kesenjangan pemahaman antara peluang yang dipahami pelaku usaha dan peluang yang dilihat oleh investor. Pelaku usaha atau pihak usaha kecil menengah menekankan bagaimana usahanya bisa memberikan dampak sosial dan lingkungan, tapi seringkali melupakan investor melihat pengembalian modal.
"Di satu sisi, impact investor kebanyakan berasal dari luar negeri. Kalau mereka ingin masuk, mereka ingin secara efisien. Misalnya, ketika usahanya terlalu kecil, sedangkan tingkat investasinya terlalu besar, itu menjadi tidak sesuai," ujar Atika.
Advertisement